Publikasi Statistik Sektoral

Dengar SBFM Live di sini
Your browser does not support the audio element. https://streaming.sinjaikab.go.id:8443/sbfm

-

Berdasarkan Peraturan Bupati Sinjai Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian, maka sejak itu saat Statistik Sektoral secara resmi dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian di Bidang Persandian dan Statistik khususnya di Seksi Statistik, dan Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik pada pasal 12 ayat 1, bahwa kami telah menyelenggarakan Statistik Sektoral secara mandiri dengan cara Kompilasi Produk Administrasi.

Publikasi Statistik Sektoral

-
Exit mobile version