HomeBeritaJumlah Pemohon BPUM di Sinjai Capai 27 Ribu UMKM

Jumlah Pemohon BPUM di Sinjai Capai 27 Ribu UMKM

Dengar SBFM Live di sini
Your browser does not support the audio element. https://streaming.sinjaikab.go.id:8443/sbfm

-

SINJAI – Jumlah pemohon Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) di Kabupaten Sinjai terus mengalami peningkatan. Berdasarkan data yang tercatat di Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Sinjai telah mencapai 27 ribu lebih pemohon.

Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Sinjai H. Firdaus, mengatakan, data serta persyaratan puluhan ribu pelaku UMKM yang mengajukan BLT UMKM sebesar Rp 2,4 juta dari Pemerintah Pusat, sekarang telah diterima dan tercatat di instansi yang dipimpinnya.

“Sesuai data yang kami miliki, jumlah UMKM di Sinjai yang telah mengajukan program bantuan melalui kami, sekarang jumlahnya sudah mencapai 27 ribu UMKM,” kata Kepala H. Firdaus saat ditemui di Kantornya, Jumat (2/10/20).

Dari 27 ribuan UMKM yang telah mengajukan permohonan tersebut, lanjut Firdaus, 6 ribu lebih diantaranya sudah tercatat sebagai penerima bantuan.

“Jadi sisanya, sekitar 20 ribuan UMKM lagi, nanti akan diverifikasi pada tahap selanjutnya. Supaya semua UMKM yang akan mendapat bantuan itu, benar-benar layak dan tepat sasaran sesuai yang diharapkan Pemerintah Pusat,” tuturnya.

Lanjut Firdaus, pemohon yang melakukan pendaftaran harus memiliki memenuhi persyaratan surat keterangan usaha atau UMKM. Setelah itu data pemohon akan diserahkan ke Kementerian Koperasi guna melakukan validasi dan verifikasi oleh BRI selaku mitra kementerian untuk penyaluran BPUM.

Adapun yang berhak menerima bantuan tersebut yakni para pelaku usaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan.

Untuk diketahui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah telah menargetkan pemberian BPUM kepada 12 juta pelaku usaha mikro masing-masing sebesar Rp2,4 juta yang disalurkan secara bertahap seiring dengan validasi data penerima. (Tim Website)

-
Exit mobile version