HomeBeritaKajari Sinjai Harap Tak Ada Kades Yang Terjerat Hukum

Kajari Sinjai Harap Tak Ada Kades Yang Terjerat Hukum

Dengar SBFM Live di sini
Your browser does not support the audio element. https://streaming.sinjaikab.go.id:8443/sbfm

-

SINJAI – Kepala Desa (Kades) dan aparatnya dalam penggunaan Dana Desa (DD) di Kabupaten Sinjai, harus menggunakannya sesuai dengan peruntukannya.

Demikian disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sinjai Aji Prasetya, kepada para Kepala Desa dan Camat yang hadir dalam Sosialisasi Penggunaan Dana Desa dan Pendampingan Desa, yang dilaksanakan Kejari Sinjai di Aula Gedung PKK Sinjai, Senin (24/2/20).

Aji Prasetya yang baru pertama kalinya melakukan tatap muka dengan seluruh Kepala Desa setelah menjabat Kajari Sinjai, tidak menginginkan perangkat desa di Sinjai terseret hukum karena dana desa.

“Saya mengajak bapak dan ibu untuk bersinergi dengan baik. Tidak usah takut masuk ke Kejaksaan. Kami selalu siap jika ada yang ingin dikonsultasikan khususnya terkait dana desa,” katanya.

Selain sebagai lembaga yang berfungsi dalam penututan, Kejaksaan memiliki tugas dibidang perdata dan penatausahaan, serta harus punya peranan yang kuat dalam proses pembangunan ditengah masyarakat.

“Esensi lembaga kita selain lembaga hukum, kami juga punya peranan dalam masyarakat. Olehnya itu kami ingin ubah mindset masyarakat yang selama ini memiliki stigma yang menakutkan terhadap Kejaksaan,” ujar Kajari Sinjai.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sinjai Drs. Yuhadi Samad, memberi apresiasi kegiatan yang dilaksanakan Kejaksaan Negeri Sinjai, sebab dapat memberikan informasi dan penguatan kepada para Camat dan Kepala Desa terkait pemanfaatan dana desa. (AaN Kominfo Sinjai)

-
Exit mobile version