HomeBeritaDua Puskesmas Ini Akan Berubah Status Menjadi Rawat Jalan

Dua Puskesmas Ini Akan Berubah Status Menjadi Rawat Jalan

Dengar SBFM Live di sini
Your browser does not support the audio element. https://streaming.sinjaikab.go.id:8443/sbfm

-

Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) akan menegubah dua status Puskesmas rawat inap menjadi Puskesmas rawat jalan.

Rencananya, perubahan status Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), itu akan dimulai pada tahun 2020 mendatang.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sinjai dr Andi Suryanto Asapa, perubahan status Puskesmas tersebut sesuai dengan kajian dan keinginan menteri Kesehatan.

Untuk Puskesmas yang akan berubah status, ungkap Suryanto yaitu Puskesmas Samataring, Kecamatan Sinjai Timur dan Puskemas Lappae, Kecamatan Tellulimpoe.

Alasan pemilihan kedua Puskesmas itu, karena Puskesmas Samataring dekat dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sinjai dan Puskemas Lappae karena dekat dengan Puskesmas Samaenre dan Mannanti.

Kedua Puskesmas itu, kata dia, tahun ini jumlah rujukan dan sakit berkurang, sehingga harapan pemerintah sudah tercapai, yaitu meningkatnya kunjungan sehat dari padanyang sakit.

“Dua inilah yang kami upayakan tahun depan sambil melihat lagi potensi yang lain karena memang arahnya ke Promotif dan preventif”, ucap dr Dedeth sapaan akrabnya, saat ditemui di Puskesmas Kampala, Kamis (26/12/2019).

Sekadar diketahui, sebanyak 16 Puskesmas tersebar di Sembilan Kecamatan. Sejak tahun 2018 lalu, semuanya juga telah menyandang predikat Akreditasi meski predikatnya bermacam-macam, mulai dari Madya, Utama hingga Paripurna. (Irawan Kominfo Sinjai)

-
Exit mobile version