HomeBeritaRSUD Sinjai Evaluasi Capaian Kinerja Berdasar SPM

RSUD Sinjai Evaluasi Capaian Kinerja Berdasar SPM

Dengar SBFM Live di sini
Your browser does not support the audio element. https://streaming.sinjaikab.go.id:8443/sbfm

-

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sinjai menggelar rapat monitoring dan evaluasi kinerja berdasarkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Rumah Sakit untuk Triwulan III Tahun 2019 di Ruang Pertemuan RSUD Sinjai, Rabu (30/10/19).

Tujuan Monev ini adalah untuk melihat sejauh mana capaian kinerja unit pelayanan berdasarkan SPM RS dan membandingkan dengan capaian periode sebelumnya.

Dari rapat monev ini, ada beberapa indikator yang belum mencapai standar sehingga hal inilah yang menjadi tugas semua pihak yang terkait, rencana tindak lanjut dan strategi yang dapat dilakukan dalam rangka upaya perbaikan capaian indikator tersebut.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan pada Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 129 Tahun 2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit, dan Peraturan Bupati Sinjai Nomor 51 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah.

Pertemuan ini dihadiri oleh Kepala Tata Usaha RS, Kabid Pelayanan & Keperawatan, Kabid Pendidikan & Akreditasi, Kasie Pendidikan & Akreditasi, Kasubag Umum dan Perlengkapan, Kasie Pelayanan & Keperawatan, Kasie Rekam Medik, Ketua Komite Medik, Seluruh Kepala Instalasi/Ruangan serta penanggung jawab data SPM. (AaN Kominfo Sinjai)

-
Exit mobile version