HomeBeritaSistem Informasi Pelayanan Publik Pemkab Sinjai Diganjar Penghargaan

Sistem Informasi Pelayanan Publik Pemkab Sinjai Diganjar Penghargaan

Dengar SBFM Live di sini
Your browser does not support the audio element. https://streaming.sinjaikab.go.id:8443/sbfm

-

Pemerintah Kabupaten Sinjai kembali meraih penghargaan yang kesekian kalinya. Penghargaan itu berkat Pengelolaan Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP) yang dinilai berkategori baik Se- Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Sulawesi Barat (Sulbar).

Penyerahan penghargaan tersebut diserahkan pada Pendampingan Intensif Serta Monitoring Evaluasi SIPP dan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N LAPOR!) Lingkup Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota di Swiss-Bel Hotel Makassar, Kamis (17/10)

Kepala Sub Bagian Tata Laksana dan Pelayanan Publik Sekretariat Daerah Kabupaten Sinjai, Fitriyah Kharina Radhy, mengatakan bahwa penghargaan ini diberikan berdasarkan kepatuhan terhadap pengisian standar pelayanan organisasi perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Sinjai.

“Kita dinilai kepatuhan dalam pengisian standar pelayanan baik seperti profil instansi, serta keaktifan akun SIPP Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai”, katanya.

Penghargaan ini diserahkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) RI, yang diwakili Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Pengelolaan Sistem Informasi Pelayanan Publik, Dr. Muhammad Imanuddin.

Dalam sambutannya, Imanuddin menegaskan, pengelolaan SIPP dan SP4N LAPOR! di seluruh Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota sangat penting, sebab layanan tersebut dapat dijadikan sebagai peta pelayanan publik yang dapat diakses secara mudah oleh masyarakat.

Selain Kabupaten Sinjai, daerah lainnya di Sulsel-Sulbar yang menerima penghargaan yang sama, diantaranya Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Kabupaten Pangkep, Provinsi Sulawesi Tengah, Kota Mamuju, dan Kabupaten Polewali Mandar. (Irawan Kominfo Sinjai)

-
Exit mobile version