HomeBeritaKomitmen Wujudkan KLA, Pemkab Sinjai Lakukan Deklarasi Desa Layak Anak

Komitmen Wujudkan KLA, Pemkab Sinjai Lakukan Deklarasi Desa Layak Anak

Dengar SBFM Live di sini
Your browser does not support the audio element. https://streaming.sinjaikab.go.id:8443/sbfm

-

Setelah mendapatkan penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak dan menyikapi kondisi era teknologi yang menimbulkan dampak negatif dalam kekerasan anak, Pemerintah Kabupaten Sinjai terus mendorong gerakan ini dalam skala yang lebih luas.

Saat ini Pemkab Sinjai melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk (DP3AP2KB) Sinjai mengupayakan mendeklarasikan Desa Layak anak di 13 Desa/Kelurahan wilayah Kampung KB di Sinjai.

Kepala DP3AP2KB Sinjai, Dra Mas Ati, Minggu (6/10/19) mengatakan bahwa langkah ini merupakan salah satu upaya maksimal disemua tingkat/lini terkait pencegahan tindak kekerasan terhadap anak (KTA) dengan melibatkan unsur-unsur terkait ditingkat desa/Kelurahan.

“Dari 13 Desa/Kelurahan wilayah Kampung KB, sudah ada 5 desa yang sudah melaksanakan deklarasi, terakhir kemarin di desa Buhung Pitue Kecamatan Pulau Sembilan, dan ini akan berlanjut di desa lainnya, ” katanya.

Upaya lain kata Mantan Kadis Pendidikan Sinjai ini adalah dalam waktu dekat akan dibentuk juga PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat).

“Kedua hal tersebut sangat berkorelasi dengan 8 fungsi keluarga khususnya fungsi perlindungan yang didorong di wilayah kampung KB, dengan demikian akan bersatu, bersama, dan kompak menyikapi hak-hak anak dan melindunginya,” ujar Mas Ati.

Sementara itu, Kepala Desa Buhung Pitue H. Arifuddin yang telah melakukan penandatanganan Deklarasi Desa Layak Anak mengapresiasi kegiatan tersebut.

“Kami di desa siap mendukung program ini sehingga semua pihak dapat memperhatikan pemenuhan hak anak-anak,” singkatnya. (Aan Kominfo Sinjai)

-
Exit mobile version