HomeBeritaInspektorat Provinsi Gelar Rakor Penyusunan Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi

Inspektorat Provinsi Gelar Rakor Penyusunan Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi

Dengar SBFM Live di sini
Your browser does not support the audio element. https://streaming.sinjaikab.go.id:8443/sbfm

-

Inspektorat Provinsi Sulsel bekerjasama dengan Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Provinsi Sulsel Tahun 2019-2020 yang dilaksanakan di Ruang pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (12/03/2019).

Rapat ini dipimpin langsung oleh Koordinator Unit Supervisi Pencegahan Deputi Pencegahan KPK RI, wilayah Sulawesi Selatan, Dwi Aprilia Linda.

Sasaran dalam pendampingan KPK ini, yaitu adanya independensi ULP/Pokja, pengelolaan pendapatan daerah dan sinkronisasi perencanaan dan penganggaran.

Rakor ini dihadiri oleh para pejabat Pemerintah Provinsi, Sekda, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Kepala Inspektorat, Kepala BKPSDMA, Kepala PTSP, Kepala PMD, Kepala Diskominfo, Kabag Hukum, Kabag. Ortala, Kabag Pembangunan dan Kepala ULP Kabupaten /Kota Parepare, Bantaeng, Jeneponto, Bulukumba, Selayar dan Sinjai. (Ardy)

-
Exit mobile version