spot_img
Friday, April 26, 2024
More
    spot_img
    HomeBeritaPemkab Sinjai Komitmen dalam Percepatan, Pencegahan dan Penanggulangan Stunting

    Pemkab Sinjai Komitmen dalam Percepatan, Pencegahan dan Penanggulangan Stunting

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    SINJAI, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai terus melakukan upaya percepatan, pencegahan dan penanggulangan Stunting. Kini, upaya itu telah masuk dalam #Aksi 3 rembuk Stunting yang digelar di ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Jumat (14/4/2023) siang.

    Aksi 3 rembuk Stunting ini dibuka Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA) dan dihadiri Wakil Bupati Sinjai Andi Kartini Ottong yang juga Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), Forkopimda, Sekda Sinjai, Andi Jefrianto Asapa dan perwakilan BKKBN Sulsel Dra. Andi Ritamariani.

    Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan hasil analisa situasi dan rancangan kegiatan intervensi percepatan penurunan stunting secara terintegrasi serta penyampaian jumlah kasus dan prevalensi.

    Kemudian, mendeklarasikan komitmen Pemerintah Daerah dan menyepakati rencana kegiatan intervensi penurunan statis terintegrasi serta membangun komitmen publik dalam kegiatan penurunan stunting secara terintegrasi di Kabupaten Sinjai.

    “Ada 8 aksi konvergensi Stunting yang bakal dilaksanakan di Sinjai, yang pertama analisis situasi, kedua Penyusunan program dan kegiatan, Dan ketiga langkah penting yang harus dilakukan untuk memastikan pelaksanaan kegiatan seperti yang kita lakukan hari ini,” pungkas Ketua TPPS Sinjai.

    Dikatakan sebanyak 15 Desa dan Kelurahan di tahun 2023 menjadi lokus penanganan Stunting seperti Kelurahan Lappa, Kelurahan Bongki, Desa Tongke-tongke, Desa Sanjai, Desa Gunung Perak, Kelurahan Tassililu, Desa Palangka, Desa Talle, Desa Erabaru, Desa Pattongko, Desa Kalobba, Desa Tellulimpoe, Desa Bua dan Desa Saotengah, serta Kelurahan Mannanti.

    Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA), menuturkan Stunting merupakan masalah nasional yang menjadi salah satu prioritas perencanaan pembangunan nasional yang ditetapkan Presiden Jokowi melalui Perpres Nomor 72 tentang tahun 2021.

    Perpres ini, berkaitan agar segera dilakukan penurunan stunting pada anak tidak hanya menghambat pertumbuhan karena kekurangan gizi kronis tapi juga berkaitan dengan perkembangan otak yang kurang maksimal sehingga membutuhkan penanganan serius dalam penanganannya.

    Olehnya itu, Bupati ASA mengajak kepada seluruh stakeholder mulai dari instansi, pemerintah kecamatan, Desa dan Kelurahan serta semua lembaga yang terlibat untuk fokus melakukan intervensi stunting.

    “Seluruh kebijakan membutuhkan dukungan semua pihak, agar persepsi dan komitmen kita sama dalam penurunan stunting,” ucapnya.

    Melalui aksi 3 rembuk Stunting ini juga, Bupati ASA berharap agar masing-masing stakeholder dapat mengambil peran untuk bekerjasama melakukan Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Sinjai.

    “Kemitraan dan sinergitas antara pemangku kepentingan harus terus dikuatkan untuk mewujudkan Sinjai yang lebih baik,” jelasnya.

    Aksi 3 Rembuk Stunting juga ditandai dengan penandatanganan komitmen sebagai upaya percepatan pencegahan dan penanggulangan Stunting oleh Bupati ASA, Ketua TPPS Sinjai, kepala OPD terkait, Camat, Kepala Desa serta stakeholder lainnya. (Tim Website)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts