spot_img
Friday, March 29, 2024
More
    spot_img
    HomeBeritaBupati ASA Teken Nota Kesepakatan dengan Kemendikbud Ristek RI di Jakarta

    Bupati ASA Teken Nota Kesepakatan dengan Kemendikbud Ristek RI di Jakarta

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    JAKARTA, – Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) melakukan penandatanganan nota kesepakatan dengan Direktorat Jenderal (Dirjen) Kebudayaan Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbud Ristek RI).

    Penandatangan nota kesepakatan tersebut berisi tentang sinergi pelaksanaan pemanfaatan dan bagi hasil retribusi masuk Taman Purbakala Batupake Gojeng dan Benteng Balangnipa.

    Kegiatan ini berlangsung di Gedung E Lantai 4 Kemendikbud Ristek RI di Jakarta, Jumat (31/3/2023).

    Dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai, nota kesepakatan ini ditandatangani langsung Bupati ASA, sedangkan dari pihak Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Ristek RI ditandatangani oleh Hilmar Farid.

    Dalam sambutannya, Bupati ASA mengungkapkan bahwa nota kesepakatan tersebut penting untuk dilakukan. Mengingat Taman Purbakala Batupake Gojeng dan Benteng Balangnipa merupakan cagar budaya di Sinjai yang menjadi aset dari pemerintah pusat.

    “Di Batupake gojeng dan Benteng Balangnipa, kedua tempat ini berada di tengah Kota Sinjai. Memang menjadi tempat berkumpulnya anak-anak muda sebagai tempat penelitian bagi mahasiswa,” ujarnya.

    Olehnya itu, ASA berharap kerjasama ini mampu memberikan dampak positif untuk mengembangkan kedua objek wisata kebudayaan ini yang ada di Kabupaten Sinjai.

    “Kami mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang selama ini telah kita lakukan. Kita berharap kedua tempat ini bisa dilakukan perbaikan, mengingat ini adalah aset dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” pintanya.

    Pada penandatanganan nota kesepakatan ini, Bupati ASA didampingi Kadis Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) Sinjai, Tamzil Binawan. (Tim Website)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts