spot_img
Saturday, April 20, 2024
More
    spot_img
    HomeBeritaLewat Rakor, Pemkab Sinjai Bahas Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan Jelang Ramadan

    Lewat Rakor, Pemkab Sinjai Bahas Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan Jelang Ramadan

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    SINJAI, – Pemerintah Kabupaten Sinjai akan melakukan pengawasan pemenuhan standar mutu dan keamanan pangan guna memastikan pangan segar yang dikonsumsi masyarakat aman dan terhindar dari kandungan residu yang melebihi ambang batas.

    Terlebih menjelang bulan suci ramadan tahun 2023. Hal itu dibahas dalam rapat koordinasi yang berlangsung di ruang pola kantor Bupati, Selasa, (21/3/2023) siang.

    Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Sinjai, Andi Ilham Abu Bakar mengatakan bahwa rapat ini dilaksanakan berkaitan dengan pengawasan mutu dan keamanan pangan secara terpadu khususnya pangan yang beredar di masyarakat serta untuk menyambut bulan suci ramadan tahun 2023.

    “Hari ini kita bahas mengenai pengawasan terhadap bahan makanan menjelang bulan suci ramadan. Kita berharap pengusaha kuliner yang menjual takjil bahannya aman dan terbebas dari bahan berbahaya atau zat pewarna yang bisa membahayakan kesehatan masyarakat,” ungkapnya.

    Ditanya soal lokasi atau tempat khusus yang disediakan para penjual takjil, Ilham mengatakan sebagaimana tahun-tahun sebelumnya di Jalan Gunung Bawakaraeng. Disana para pedagang akan diberi ruang mulai jam 03.00 sore sampai jam 07.00 malam

    “Kita harap mereka tidak membuka lapak, hanya menyiapkan meja dan setelah selesai kegiatan bisa dibersihkan kembali sehingga pada esok hari jalanan tersebut tetap terbuka secara umum. Kita tidak akan memberikan pembatasan terhadap pelaku usaha kuliner,” kata Ilham.

    Pihaknya juga akan melibatkan unsur terkait seperti Dinas Kesehatan untuk melakukan uji lab disamping secara rutin melakukan pengawasan kemasan yang lain.

    “Rencananya akan turun langsung melakukan pemantauan apakah ada makanan yang dijual terkontaminasi bahan berbahaya. Dan apabila ada ditemukan tentu akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku karena saya kira ada undang-undang kesehatan yang mengatur terhadap undang-undang perlindungan konsumen,” pungkasnya.

    Rapat koordinasi ini dihadiri pimpinan Forkopimda, sejumlah OPD terkait dan para camat. (Tim Website)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts