HomeDinas PendidikanSurat Edaran Nomor 385 Tahun 2023 Tentang Penguatan Transisi Pendidikan Anak Usia... Dinas Pendidikan Surat Edaran Nomor 385 Tahun 2023 Tentang Penguatan Transisi Pendidikan Anak Usia Dini Ke Sekolah Dasar Kelas AwalDengar SBFM Live di sini Your browser does not support the audio element. By Yanti Arief - 21 February 2023 Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it. Loading… Taking too long? Reload document | Open in new tab Download Share this:FacebookX Related Share FacebookTwitterWhatsAppTelegram Previous articleUstadz Adi Hidayat Rumuskan Program Pengkaderan Ulama di SinjaiNext articleDinsos Sinjai Adakkan Turnamen Tenis Meja Antar Instansi dan Kategori Umum Yanti Arief Related articles Berita SMPN 1 Sinjai Gelar Simulasi Ujian Sekolah Menggunakan Chromebook Berita Gunakan Chromebook, Pekan Depan Siswa SMP di Sinjai Akan Ikuti Ujian Sekolah Berita Kadisdik Sinjai Apresiasi Buku Cerpen HIPPMAS Karya Siswa Peserta Lomba Literasi - Ubah Bahasa : - Latest posts Wakili Pj Bupati, Sekda Sinjai Hadiri Acara “Mattompang Arajang” di Kabupaten Bone 20 April 2024 SMPN 1 Sinjai Gelar Simulasi Ujian Sekolah Menggunakan Chromebook 20 April 2024 Tingkatkan Mutu Layanan Kesehatan, Pemkab Sinjai Gelar Koordinasi, Advokasi dan Sosialisasi ILP 20 April 2024 Sekda Sinjai Pimpin Rapat Persiapan Peringatan Hari Bumi 2024 19 April 2024 Gunakan Chromebook, Pekan Depan Siswa SMP di Sinjai Akan Ikuti Ujian Sekolah 19 April 2024 Wakili Pj Bupati, Sekda Sinjai Canangkan Desa Panaikang Sebagai Desa Cantik 19 April 2024