spot_img
Friday, April 19, 2024
More
    spot_img
    HomeBeritaPj. Sekda Sinjai Terima 49 Sertifikat Tanah Aset Pemkab dari Kantor Pertanahan

    Pj. Sekda Sinjai Terima 49 Sertifikat Tanah Aset Pemkab dari Kantor Pertanahan

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    SINJAI, – Kantor Pertanahan Kabupaten Sinjai menyerahkan puluhan sertifikat aset milik Pemkab Sinjai. Penyerahan sertifikat itu dilakukan oleh Kepala Kantor Pertanahan Sinjai Anwar K yang diterima oleh Penjabat Sekda Sinjai Andi Jefrianto Asapa, Jumat (3/2/2023).
     
    Acara penyerahan sertifikat yang berlangsung di Tribun Lapangan Samaenre Kecamatan Sinjai Tengah ini bertepatan dengan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) sebanyak 1 juta patok yang serentak diseluruh Kabupaten/kota di Indonesia.

    Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sinjai, Anwar menuturkan, sebanyak 49 sertifikat aset milik Pemerintah Kabupaten Sinjai yang diserahkan terdiri dari sebagian besar aset Jalan di Kecamatan Sinjai Utara kemudian satu buah sertifikat Gedung sekolah di Sinjai Timur dan Lapangan sirkuit Gereccing di Sinjai Selatan.

    “Sertifikat yang kita serahkan ini berdasarkan usulan pada tahun 2022 lalu dan sisanya masih berproses karena masih ada beberapa dokumen agak terlambat dilengkapi oleh Bagian Aset. Namun pada intinya tidak ada masalah dan sisanya akan menyusul,” jelasnya.

    Sementara itu Penjabat Sekda Sinjai Andi Jefrianto Asapa mengapresiasi kinerja tinggi jajaran Kantor Pertanahan Sinjai dalam membantu menyelesaikan sertifikasi aset milik Pemkab Sinjai.

    “Terima kasih atas kerjasamanya selama ini yang sangat membantu kami dalam menertibkan aset-aset tak bergerak. Semoga kedepannya aset Pemda maupun desa dapat disertifikatkan secara keseluruhan” harapnya. (Tim Website)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts