HomeBappedaPenyusunan Dokumen RPD dan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2024-2026 Dimulai

Penyusunan Dokumen RPD dan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2024-2026 Dimulai

Dengar SBFM Live di sini
Your browser does not support the audio element. https://streaming.sinjaikab.go.id:8443/sbfm

-

SINJAI, – Puluhan Kasubag Program yang menangani perencanaan di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai berkumpul di ruang rapat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sinjai, Kamis, (19/1/2023).

Disana, mereka menerima sosialisasi penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Sinjai dan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2024-2026, Penginputan Renja Perangkat Daerah Tahun 2024 di SIPD dan Sosialisasi SIPD-RI.

Kepala Bappeda Sinjai, Irwan Suaib mengatakan, diawal tahun 2023 ini pihaknya memang sudah memulai tahapan penyusunan dokumen RPD dan renstra. Semuanya itu ungkap dia, di input dalam sistem SIPD.

“Kita menghadirkan Kasubag Program atau staf yang menangani perencanaan di masing-masing perangkat daerah dan kecamatan supaya apa yang disusun sesuai dengan ketentuan yang ada,” ungkapnya.

Olehnya itu, Irwan menekankan kepada seluruh perangkat daerah untuk segera melakukan penyusunan dokumen tersebut. Pasalnya, dalam satu tahun ini sudah ditentukan tahapan-tahapan yang akan dilakukan.

“Itulah kami memang di bulan Januari sudah star lebih awal untuk menyusun dokumen RPD, renstra perangkat daerah supaya kedepannya menjadi pedoman, acuan perangkat daerah dalam menyusun program kegiatan,” jelasnya.

Mantan Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Sinjai ini juga mengupayakan penyusunan rancangan awal RPD maupun renstra dari perangkat daerah selesai di bulan 1 dan 2 tahun 2023.

“Tahapannya, setelah sosialisasi ini kita akan menginput di SIPD kemudian menghadapi musrenbang dan beberapa tahan lainnya dalam penyusunan RPD,” pungkasnya.

Teknik penyusunan renstra perangkat daerah berdasarkan rencana pembangunan daerah Tahun 2024-2026 disampaikan oleh Tim Bappelitbangda Sulsel. (Tim Website)

-
Exit mobile version