spot_img
Thursday, April 25, 2024
More
    spot_img
    HomeBeritaSerahkan Sertifikat Keterampilan Tenaga Konstruksi, Kadis PUPR Harap Ilmunya Digunakan untuk Peningkatan...

    Serahkan Sertifikat Keterampilan Tenaga Konstruksi, Kadis PUPR Harap Ilmunya Digunakan untuk Peningkatan Kualitas Bangunan

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    SINJAI, – Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menyerahkan 80 sertifikat tenaga terampil konstruksi kepada para tenaga kerja konstruksi yang telah mengikuti pelatihan/sertifikasi.

    Sertifikat tersebut secara simbolis diserahkan oleh Kepala Dinas PUPR, H. Haris Achmad didampingi
    Pembina Jasa Konstruksi Ahli Muda Dinas PUPR Sinjai Akmal, di Aula Workshop Kantor Dinas PUPR, Rabu (18/1/2023).

    Dalam laporannya, Akmal mengatakan bahwa, pelatihan dan sertifikasi tenaga kerja konstruksi yang digelar pada tanggal 17-18 Oktober 2022 lalu merupakan kerja sama antara Dinas PUPR dan Balai Jasa Konstruksi Wilayah VI Makassar yang diikuti oleh 100 peserta.

    Namun setelah melalui proses assessment, lembaga profesi (LSP ASTEKINDO) menetapkan 80 peserta yang kompeten dan berhak mendapat sertifikat kompetensi.

    Sementara itu, Kepala Dinas PUPR, H. Haris Achmad menjelaskan, peserta pelatihan yang menerima sertifikat merupakan aplikator baja ringan dan tukang pasang bata. Hal ini menurutnya, merupakan suatu kebanggan bagi peserta yang telah menerima sertifikat tenaga terampil konstruksi.

    Terlebih, kata Haris pelatihan yang telah dilaksanakan sejalan dengan visi misi Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) dalam memperluas tenaga kerja dan lapangan kerja. Dan Dinas PUPR telah menargetkan melakukan pelatihan terhadap 150 tenaga kerja pertahunnya.

    “Sertifikat ini sangatlah berharga karena kita ketahui sesuai dengan amanat undang-undang nomor 2 tahun 2017 tentang jasa konstruksi dimana setiap pengusaha jasa konstruksi atau kontraktor untuk memperkerjakan pada proyek tertentu wajib mempekerjakan tenaga terampil,” ungkapnya.

    Yang dimaksud tenaga terampil, sambung Ketua Asosiasi Futsal Kabupaten (AFK) Sinjai ini, adalah
    harus dibuktikan adanya sertifikat pekerja jasa konstruksi. Apalagi, Haris meyakini di tahun-tahun mendatang semua pengusaha jasa konstruksi atau kontaktor tidak akan memperkerjakan tukang- tukang kalau tidak mempunyai sertifikat.

    “Walaupun bagaimana hebatnya seorang tukang, seorang aplikator kalau tidak dibuktikan dengan sertifikat maka kemungkinan akan tidak bisa dipakai oleh pengusaha jasa konstruksi atau kontraktor. Sebagai pembina jasa kontruksi kami tentu akan mengawasi hal ini,” tegasnya.

    Haris berharap, dengan sertifikat ini dapat dipergunakan sebaik-baiknya khususnya untuk pembangunan di Kabupaten Sinjai. Sebab, sebagai pembina jasa konstruksi pihaknya menuntut adanya peningkatan mutu setiap bangunan konstruksi dan peningkatan mutu dari setiap pekerja konstruksi dilandasi dengan adanya tukang-tukang yang terampil.

    “Kami harap, khususnya para pekerja untuk mengaplikasikan semua keterampilan-keterampilan yang telah dimiliki, yang telah didapatkan dari pelatihan tersebut karena suatu mutu tidak akan dijamin tanpa adanya pekerja-pekerja terampil,” kuncinya.

    Untuk diketahui bahwa, pada tahun 2023 ini Dinas PUPR Sinjai kembali menganggarkan pelatihan/sertifikasi bagi tenaga kerja konstruksi. Jumlah peserta yang ditargetkan sebanyak 100 orang. (Tim Website)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts