spot_img
Wednesday, April 24, 2024
More
    spot_img
    HomeBeritaJalankan Amanat Undang-undang, Pemkab Sinjai segera Lakukan Penyusunan LPPD dan LKPJ Bupati...

    Jalankan Amanat Undang-undang, Pemkab Sinjai segera Lakukan Penyusunan LPPD dan LKPJ Bupati 2022

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    SINJAI, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai menggelar rapat persiapan penyusunan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah (LPPD) dan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sinjai tahun 2022.

    Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Pemerintahan, Andi Veronika Amir, Jumat (30/12/2022) di ruang pola kantor Bupati. Ini dihadiri para tim penanggungjawab data penyusunan LKPJ kepala daerah dan tim penyusun LPPD masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

    Andi Veronika Amir mengungkapkan, salah satu tugas tim penanggungjawab yang telah dibentuk masing-masing perangkat daerah adalah memberikan data dan informasi terkait program kegiatan yang telah dilaksanakan yang menjadi kewenangan masing-masing perangkat daerah untuk dilaporkan pada LKPJ Bupati Sinjai Tahun 2022.

    Hal itu, kata Veronika, sesuai amanat undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah bahwa, pemerintah daerah wajib menyampaikan LKPJ Bupati kepada DPRD dan LPPD ke Gubernur selaku wakil pemerintah pusat.

    Selain itu, menyampaikan ringkasan laporan penyelenggaran pemerintahan daerah tahun 2022 ke masyarakat melalui media elektronik maupun media cetak dengan batas waktu tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir atau 31 Maret.

    “Pada rapat tadi, telah disepakati bersama dengan tim penyusun untuk batas penyampaian data LKPJ di tanggal 16 Januari dan Insya Allah kita akan menyampaikan dokumen LPKJ pada minggu pertama bulan Februari, jika setelah melewati proses analisa pengkajian dan rapat pemantapan bersama tim sekretariat dan telah disahkan oleh Bupati,” jelasnya.

    Dia berharap, para tim penanggungjawab data dan tim penyusun untuk menyampaikan dokumen tepat waktu. Sebab hal tersebut merupakan pertanggung jawaban atas program kegiatan yang dilaksanakan dari tahun 2022 dan LPPD merupakan bahan evaluasi kinerja untuk pelaksanaan kegiatan tahun anggaran 2022. (Tim Website)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts