SINJAI, – Sebanyak 13 Desa di Kabupaten Sinjai kini dijabat oleh Penjabat Kepala Desa. Surat keputusannya diserahkan secara resmi oleh Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) di Pendopo Rujab Bupati, Kamis (29/12/2022) sore.
Ke-13 Desa tersebut Kepala Desanya kini telah memasuki akhir jabatan untuk periode 2016-2022.
Berikut nama-nama 13 Penjabat Kepala Desa di Kabupaten Sinjai yang telah diangkat dan tertuang Keputusan Bupati Sinjai Nomor 839 Tahun 2022:
Kecamatan Sinjai Barat
- Desa Terasa (A. Arifin)
Kecamatan Sinjai Selatan
- Desa Gareccing (Sudirman)
- Desa Alenangka (A. Danial)
Kecamatan Sinjai Timur
- Desa Tongke-Tongke (Akbar, S.Sos., M.Si)
- Desa Salohe (Akbar, S.Sos)
- Desa Bongki Lengkese (Mukrim Rahman, S.Ip)
Kecamatan Sinjai Tengah
- Desa Gantarang (Muh. Ismail, S.Sos)
Kecamatan Bulupoddo
- Desa Lappacinrana (Sakka, S.Sos., M.M)
Kecamatan Sinjai Borong
- Desa Bonto Katute (Anshar, S.Pd, M.M)
- Desa Bonto Tengnga (Firman, S.Sos)
Kecamatan Tellulimpoe
- Desa Massaile (Alimuddin, S.Ag)
- Desa Pattongko (Mustaking, S.Sos)
- Desa Samaturue (A. Saoraja Arie Lesmana, S.Ip)
- (Tim Website)