spot_img
Thursday, April 25, 2024
More
    spot_img
    HomeBeritaSatukan dan Dekatkan Layanan, Pemkab Sinjai Gagas Mal Pelayanan Publik

    Satukan dan Dekatkan Layanan, Pemkab Sinjai Gagas Mal Pelayanan Publik

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    SINJAI, – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai, dibawah nahkoda Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA) dalam mendekatkan dan meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Sinjai tidak diragukan lagi.

    Betapa tidak, di tahun 2023 mendatang Pemkab Sinjai menggagas Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sebagai hak warga negara terhadap pelayanan publik.

    Pembentukan MPP dibahas dalam Forum konsultasi publik yang digelar Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sinjai di ruang pola Kantor Bupati Sinjai, Kamis (15/12/2022).

    Kepala DPMPTSP Sinjai, Lukman Dahlan mengatakan, MPP merupakan wujud dari komitmen Pemkab Sinjai untuk meningkatkan pelayanan dengan harapan dapat memangkas birokrasi dalam hal pelayanan perizinan yang ada menjadi lebih cepat dan mudah.

    “Sesuai harapan pak Bupati, kita ingin memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat. Jika semuanya sudah terintegrasi di MPP maka tidak ada lagi layanan publik di kantor-kantor karena sudah terpusat di MPP ,” jelasnya.

    Mantan Kabag Hukum Setdakab Sinjai, ini membeberkan sejumlah pelayanan yang bakal hadir di MPP mencakup semua sektor mulai dari pelayanan berusaha hingga pelayan non-berusaha seperti pelayanan SKCK, Samsat, KUA, Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, Imigrasi dan pertahanan.

    Layanan lainnya juga mencakup layanan Pencatatan Sipil, pelayanan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Pajak, PT Taspen, PDAM, Pembayaran Pajak dan Retribusi dan masih banyak lainnya.

    “Terdapat puluhan gerai pelayanan yang bakal disiapkan mulai dari pelayanan di instansi lingkup Pemkab Sinjai, instansi Vertikal, BUMN/BUMD hingga pelayanan perbankan. Semuanya akan terlayani di eks Gedung Hotel Sinjai yang menjadi lokasi MPP,” tandasnya.

    Konsultasi Publik pembentukan MPP dibuka Bupati Sinjai, yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Sinjai, Drs. A. Ilham Abubakar.

    Dalam sambutannya, ia mengemukakan pembentukan MPP telah direncanakan beberapa tahun terakhir sebelum terbitnya Perpres nomor 89 tahun 2021 tentang penyelenggaraan MPP.

    Hanya saja, pembentukan MPP baru terealisasi dan direncanakan di tahun 2023 mendatang untuk menyatukan semua unsur pelayanan publik di Kabupaten Sinjai.

    “Jadi ini berkat dukungan dan arahan pak Bupati akhirnya pembentukan MPP bisa terlaksana. Hal ini juga sejalan dengan Perpres nomor 89 tahun 2021,” jelasnya.

    Turut hadir perwakilan Forkopimda, Kepala OPD, Kepala Perbankan, Kepala Instansi Vertikal, BUMN/BUMD serta instansi tokoh masyarakat. (Tim Website)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts