spot_img
Friday, April 26, 2024
More
    spot_img
    HomeBeritaPenjabat Sekda Pimpin Rakor Jelang Verifikasi KKS Tingkat Provinsi

    Penjabat Sekda Pimpin Rakor Jelang Verifikasi KKS Tingkat Provinsi

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    SINJAI, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai terus mematangkan persiapan menjelang verifikasi Kabupaten Kota Sehat (KKS) tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.

    Menghadapi verifikasi itu, Pemkab Sinjai melakukan rapat koordinasi dengan melibatkan semua OPD teknis terkait dan stakeholder di Ruang Rapat Bappeda Sinjai, Selasa (6/12/2022). Rapat ini dipimpin langsung oleh Pejabat Sekda Sinjai, Andi Jefrianto Asapa.

    Kepala Bappeda Sinjai, Irwan Suaib mengatakan, rakor ini dilaksanakan sekaitan dengan surat Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) terkait jadwal verifikasi KKS yang dijadwalkan pada tanggal 19-21 Desember 2022 mendatang.

    “Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan komitmen bersama dalam mewujudkan Kabupaten Sinjai Sehat serta persiapan menghadapi verifikasi penilaian tingkat Provinsi, maka perlu ada penyamaan persepsi,” ungkapnya.

    Sementara itu, Penjabat Sekda Sinjai, Andi Jefrianto Asapa menegaskan, pertemuan ini menitikberatkan pada penguatan kelembangaan organisasi baik forum kabupaten sehat maupun forkom Kecamatan sehat dan pokja Desa/Kelurahan sehat dengan tujuan meningkatkan kerja sama dan koordinasi serta pemahaman terkait penyelenggaraan Kabupaten/Kota sehat.

    “Kita berharap forum kabupaten sehat Sinjai akan mengikuti perkembangan, khususnya OPD teknis dalam mempersiapkan lokus sehingga pada saat tim verifikasi Provinsi Sulsel datang, kita tidak kelabakan lagi seperti tahun lalu,” ungkapnya.

    Karena itu, Andi Jefrianto meminta
    semua OPD agar mampu bersinergi dan berkolaborasi, sehingga upaya meraih swasti saba wistara tahun 2023 mendatang dapat tercapai.

    Untuk diketahui, terdapat 9 tatanan yang menjadi sasaran verifikasi di tahun 2022 dan 2023, yaitu, tatanan kehidupan masyarakat sehat mandiri, tatanan permukiman dan rumah ibadah, tatanan pasar sehat, tatanan satuan pendidikan, kawasan pariwisata, tatanan transportasi dan tertib lalulintas jalan, tatanan perkantoran dan perindustrian, tatanan perlindungan sosial dan tatanan pencegahan dan penanganan bencana. (Tim Website)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts