spot_img
Friday, March 29, 2024
More
    spot_img
    HomeBeritaAnugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022, Sinjai Boyong 2 Penghargaan

    Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022, Sinjai Boyong 2 Penghargaan

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    SINJAI, – Sepekan terakhir ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai dibawah nahkoda Bupati Andi Seto Asapa (ASA) terus diganjar penghargaan dari berbagai sektor.

    Kali ini, penghargaan yang diterima berasal dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan melalui Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2022.

    Di ajang tersebut, Kabupaten Sinjai memboyong 2 penghargaan. Pertama yakni Pemkab Sinjai yang meraih penghargaan sebagai Badan Publik Pemerintah Kabupaten/Kota predikat “Cukup Informatif” dengan nilai 66,90.

    Kemudian, Pemerintah Desa (Pemdes) Barania Kecamatan Sinjai Barat juga meraih penghargaan sebagai Badan Publik Desa predikat “Cukup Informatif” dengan nilai 78,13.

    Penghargaan tersebut diterima langsung Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Sinjai, A. Jefrianto Asapa di Sandeq Ballroom Hotel Claro Kota Makassar, Jumat (2/12/2022) malam.

    Dengan raihan ini, A. Jefrianto menyampaikan rasa bangga atas prestasi demi prestasi yang diraih Kabupaten Sinjai, khususnya dalam hal keterbukaan informasi publik.

    Sebab menurutnya, informasi yang terbuka kepada masyarakat sangat penting untuk memberikan kemudahan dalam hal pelayanan maupun pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah.

    “Alhamdulillah Pemerintah Kabupaten Sinjai dan Desa Barania mendapatkan penghargaan. Ini suatu kebanggaan untuk kita yang tentunya akan menjadi komitmen kita untuk meningkatkan keterbukaan informasi ke depan,” tuturnya.

    Lebih lanjut dikatakan, capaian yang telah diraih tersebut tidak membuat jajarannya harus berpuas diri. Sebab Raihan ini akan ditingkatkan melalui upaya konkret dalam memassifkan keterbukaan informasi publik.

    “Ke depan, kita akan melihat kekurangan apa yang kita miliki sehingga akan menjadi bahan evaluasi untuk kita perbaiki. Insya Allah dengan ini, kategori yang kita raih harapannya bisa lebih meningkat lagi nantinya,” harapnya.

    Dalam penganugerahan KIP tahun 2022 ini, ada 3 kategori penghargaan yang diberikan. Yakni kategori Badan Publik instansi lingkup Pemprov Sulsel, Badan Publik Pemerintah Kabupaten/Kota, dan Badan Publik Desa.

    Predikat yang diberikan juga ada 3 tingkatan. Yakni tingkatkan atau predikat informatif, menuju informatif, dan cukup informatif.

    Saat penerimaan penghargaan, Pj. Sekda Sinjai didampingi Kepala Dinas Komunikasi Informatika (Kadis Kominfo) dan Persandian Dr. Mansyur, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kadis PMD) Dr. Yuhadi Samad, dan Kepala Desa Barania Kecamatan Sinjai Barat Firman M. Maddolangeng. (Tim Website)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts