SINJAI, – Untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menyampaikan aduannya, pemerintah kini telah menghadirkan aplikasi yang bernama SP4N-LAPOR.
SP4N-LAPOR adalah singkatan dari Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat.
Agar aplikasi ini dapat berjalan dengan optimal, Kepala Dinas Komunikasi Informatika (Kadis Kominfo) dan Persandian Kabupaten Sinjai, Dr. Mansyur mendorong setiap organisasi perangkat daerah (OPD) agar tanggap menjawab aduan masyarakat.
Hal itu disampaikan langsung Dr. Mansyur saat memimpin rapat penyatuan persepsi dengan para admin pengelola SP4N-LAPOR dari OPD Pemkab Sinjai di Gedung B Sekretariat Daerah Kabupaten Sinjai, Rabu (30/11/2022).
“Diharapkan semua OPD aktif menjawab aduan dari masyarakat melalui SP4N-LAPOR. Aplikasi ini sebagai salah satu tolak ukur dalam penilaian kinerja OPD dalam hal pelayanan publik,” pintanya.
Mantan Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Sinjai ini mengingatkan kepada seluruh pengelola aplikasi SP4N-LAPOR agar memahami tupoksi masing-masing, termasuk dinamika pemerintahan dan pembangunan.
Sehingga aduan yang masuk dari masyarakat dapat dipahami dengan baik. Serta solusi atau upaya dalam menjawab aduan tersebut dapat menjadi solusi yang tepat kepada masyarakat sesuai aduan yang disampaikan. (Tim Website)