spot_img
Friday, March 29, 2024
More
    spot_img
    HomeBeritaCegah Narkoba, Polres Sinjai Deklarasi Kampung Tangguh Bersinar

    Cegah Narkoba, Polres Sinjai Deklarasi Kampung Tangguh Bersinar

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    SINJAI, – Guna mencegah penyalahgunaan narkotika, Kepolisian Resor (Polres) Sinjai menggelar deklarasi Kampung Tangguh Bersinar dengan tema “Keberadaan Restorative Justice dalam upaya perubahan perilaku masyarakat dalam meningkatkan kesadaran hukum dengan prinsip kearifan lokal” bertempat di Gedung Pertemuan Sinjai, jalan Persatuan Raya, Rabu (30/11/2022).

    Kapolres Sinjai AKBP Rachmat Sumekar dalam laporannya menyampaikan perkembangan kasus narkotika di Sinjai selama tiga tahun terakhir dan upaya-upaya untuk mengatasinya.

    Dikatakan, selain membentuk Kampung Tangguh, pihaknya melakukan penyuluhan dan penerangan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba di sekolah-sekolah serta bekerjasama dengan Rutan Kelas 2B dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika terhadap para napi.

    “Semoga dengan adanya kegiatan ini akan lebih meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat bahwa ancaman bahaya narkoba begitu luar biasa terhadap generasi muda,” tandasnya.

    Sementara itu, Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) yang diwakili oleh Wakil Bupati Hj. A. Kartini Ottong menyampaikan apresiasi kepada Polres Sinjai atas terselenggaranya kegiatan ini.

    Wakil Bupati Hj. A. Kartini Ottong mengapresiasi Polres Sinjai atas terselenggaranya deklarasi kampung Tangguh Bersinar

    Untuk mengantisipasi peredaran narkotika, kata Andi Kartini, tidak akan berhasil dilaksanakan tanpa adanya sinergitas dan keterlibatan seluruh komponen.

    Selain itu langkah edukatif yang dilakukan oleh pihak kepolisian dalam pencegahan dan peredaran narkoba juga perlu mendapat dukungan dari masyarakat agar peredarannya dapat berkurang.

    “Upaya pihak kepolisian yang selama ini gencar melakukan penangkapan terhadap para pengedar narkoba sudah tepat. Namun harus ada pemahaman dan pengetahuan tentang bahaya narkoba itu sendiri sehingga mulai dari aparatur pemerintah, generasi muda dan seluruh elemen masyarakat lainnya menjadi termotivasi untuk bangkit bersama-sama,” ucapnya.

    Kegiatan ini dilanjutkan dengan Focus Group Discusion (FGD) yang membahas terkait penanganan pecandu atau korban penyalahgunaan narkoba.

    Dalam FGD ini hadir sebagai narasumber Kepala BNN Provinsi Sulsel Brigjen. Pol. Drs. Ghiri Prawijaya, Direktur Resnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol. Dodi Rahmawan, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulsel, Suprapto, perwakilan Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Syamsul Rijal dan Kepala Badan Kesbangpol Sinjai Akbar Juhamran.

    Deklarasi ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Sinjai Jamaluddin, para Forkopimda, para Kepala OPD, Lurah/Kepala Desa, Kepala Sekolah, ormas dan perwakilan pelajar. (Tim Website)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts