spot_img
Friday, March 29, 2024
More
    spot_img
    HomeBeritaPemkab Uji Publik Ranperda Penyelenggaraan Transportasi

    Pemkab Uji Publik Ranperda Penyelenggaraan Transportasi

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    SINJAI, – Pemerintah Kabupaten Sinjai melakukan uji publik terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) penyelenggaraan transportasi. Kegiatan itu dibuka langsung Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Andi Ilham Abubakar, mewakili Penjabat Sekda di Aula Pertemuan Warung Nikmat, Kamis (24/11/2022).

    Kepala Dinas Perhubungan Sinjai, Andi Irwansyahrani menerangkan bahwa sebelum dilakukan uji publik pihaknya telah melakukan harmonisasi terlebih dahulu di Kementerian Hukum dan HAM.

    Hal itu, untuk mempelajari runutan peraturan perundang-undangan, kemudian melakukan survei ke masyarakat terhadap harapan masyarakat mengenai penyelenggaraan transportasi tersebut.

    “Sebuah produk hukum peraturan daerah memang harus memenuhi minimal tiga unsur misalnya aspek filosofi, yuridis dan aspek sosiologis. Itulah yang kita lakukan pada hari ini sejauh mana langkah-langkah yang pernah dilakukan sebelumnya agar bisa diterima dan diterapkan di Kabupaten Sinjai,” ujarnya.

    Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Sinjai, Andi Ilham Abubakar mengatakan, perkembangan teknologi dan tuntutan informasi yang semakin tinggi sebagai lembaga pemerintahan dituntut untuk cepat dan tanggap dalam merespon segala keluhan dan kebutuhan masyarakat Utamanya dalam sektor transportasi.

    “Sektor transportasi merupakan salah satu sektor yang paling berpengaruh dalam kehidupan sehari-hari khususnya di Kabupaten Sinjai. Olehnya itu melalui produk hukum Ranperda ini segala permasalahan dibawah segera teratasi,” ungkapnya.

    Dia berharap penyelenggaraan transportasi tersebut bisa berjalan sesuai dengan visi dan misi Bupati Sinjai yakni, meningkatkan kuantitas dan kualitas sarana atau prasarana publik serta infrastruktur wilayah dalam mengoptimalkan perkembangan wilayah sehingga akan tercipta Sinjai unggul dan berdaya saing.

    “Kami sangat mengapresiasi adanya Ranperda Penyelenggaraan transportasi ini, karena memang dibutuhkan sebuah inovasi dalam menjawab tantangan saat ini. Mudah-mudahan dengan sistem transportasi yang sudah ada jauh lebih baik kedepannya. Semoga Ranperda ini dapat di implementasikan dalam sistem penyelenggaraan transportasi jalan yang berkeselamatan,” pungkasnya.

    Uji publik ini turut dihadiri, Sekretaris Pansus III DPRD Sinjai, Musawwir didampingi Kamriyanto,
    Kasat Lantas Polres Sinjai, Iptu Muh. Idris, perwakilan Kejari Sinjai. Selain itu hadir pula unsur Pemerintah terkait, akademisi, organda, perwakilan pengusaha ritel dan perwakilan pengusaha angkutan umum orang maupun barang. (Tim Website)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts