spot_img
Saturday, April 20, 2024
More
    spot_img
    HomeBadan Pendapatan DaerahPembayaran PBB-P2 Berakhir 30 November, Penjabat Sekda Minta Lurah dan Kepala Desa...

    Pembayaran PBB-P2 Berakhir 30 November, Penjabat Sekda Minta Lurah dan Kepala Desa Proaktif

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    SINJAI, – Pembayaran Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Sinjai akan berakhir pada 30 November 2022 mendatang. Karena itu, Pemerintah Desa dan Kelurahan diminta untuk mempercepat pembayaran sebelum jatuh tempo yang telah ditetapkan.

    Penegasan itu disampaikan Penjabat Sekda Sinjai, Andi Jefrianto Asapa saat memimpin monitoring dan evaluasi PBB-P2 di Ruang Pola Kantor Bupati, Rabu (23/11/2022).

    Dia mengatakan, pencapaian target PBB-P2 tahun 2022 agar menjadi atensi bagi Kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten Sinjai. Khusunya bagi wilayah yang masih belum melakukan pelunasan.

    “Kami tidak main-main lagi dalam menetapkan apa yang menjadi tunggakan dari semua desa dan kelurahan minimal sebelum tanggal 30 November mereka sudah melakukan pelunasan,” tegasnya.

    Meski begitu, mantan Kepala Dinas Pendidikan Sinjai ini mengecualikan dengan objek pajak yang masih bermasalah atau saat ini bergulir di Pengadilan maupun yang sementara tahap penyelesaian di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

    “Tetapi kami berharap semua SPPT yang ditemukan objek, pemiliknya kita berharap semua desa dan lurah bersama kolektor melakukan penagihan secepat mungkin sampai batas yang telah ditentukan,” imbuhnya.

    Andi Jefrianto menambahkan, bagi Desa dan Kelurahan yang tidak mengindahkan hal itu, pihaknya akan meminta surat rekomendasi dari Bupati Sinjai terkait dengan punishment. Akan ada sanksi yang diberikan kepada Kades dan Lurah kalau target tidak tercapai.

    “Begitu juga sebaliknya kalau ada yang mencapai target tepat waktu atau lebih cepat seperti Kecamatan Bulupoddo, pasti kami akan meminta kepada Pak Bupati memberikan reward kepada Camat, Lurah dan Desa yang bisa mencapai target sebelum jatuh tempo,” pungkasnya.

    Kepala Bapenda Sinjai, Asdar Amal Darmawan menyebut, target penerimaan PAD dari sektor PBB-P2 Tahun 2022 sebesar Rp5.100.000.000 miliar. Namun realisasi per 22 November kemarin sebesar Rp4.667.435.126 atau 89,29 persen.

    “Sudah ada 32 Desa/Kelurahan yang lunas per kemarin. Dan saat ini masih terus berjalan, semoga sebelum jatuh tempo dapat rampung semua,” ujarnya.

    Monev PBB-P2, turut dihadiri Asisten Administrasi Umum Haerani Dahlan, Staf Ahli Bidang Hukum Politik dan Pemerintahan Setdakab Sinjai Hariyani Rasyid, Kepala Bank Sulsebar Muh. Anas serta para Camat, Lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten Sinjai. (Tim Website)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts