spot_img
Friday, April 19, 2024
More
    spot_img
    HomeBeritaTandatangani Nota Kesepahaman Kerjasama Antar Desa Lintas Kabupaten, Bukti Perhatian Bupati ASA...

    Tandatangani Nota Kesepahaman Kerjasama Antar Desa Lintas Kabupaten, Bukti Perhatian Bupati ASA Terhadap Masyarakat Desa

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    SINJAI, – Pemerintah Kabupaten Sinjai, Bupati ASA menandatangani Nota Kesepahaman Kerjasama Antar Desa Lintas Kabupaten di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Prov. Sulawesi Selatan. Senin (21/11/22)

    Gubernur Sulawesi Selatan yang diwakili oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Prov. Sulawesi Selatan, Andi Aslam Patonangi mengatakan Kerjasama Antar Desa Lintas Kabupeten dimaksudkan untuk mempercepat pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

    Sementara itu, Bupati ASA berharap dengan adanya Kerjasama Antar Desa Lintas Kabupaten ini menjadikan pengelolaan potensi desa di Kabupaten Sinjai lebih optimal sehingga menjadi sumber peningkatan ekonomi desa dan memberikan nilai manfaat kepada masyarakat desa serta mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat desa.

    Kerjasama Antar Desa Lintas Kabupaten ini tidak hanya melibatkan Kabupaten Sinjai, melainkan ada beberapa kabupaten lain di Sulawesi Selatan yakni Kabupaten Bulukumba, Kabupaten Selayar, Kabupaten Pangkep, Kabupaten Soppeng dan Kabupaten Barru. (Tim Website)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts