spot_img
Saturday, April 20, 2024
More
    spot_img
    HomeBeritaTingkatkan Pemahaman Aturan Perkoperasian, Dekopinda Sinjai Adakan Sosialisasi

    Tingkatkan Pemahaman Aturan Perkoperasian, Dekopinda Sinjai Adakan Sosialisasi

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    SINJAI, – Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Sinjai menyelenggarakan sosialisasi peraturan perundang-undangan, bertempat di Aula Gedung PKK Sinjai, Sabtu (19/11/2022).

    Ketua I Bidang Kelembagaan dan Organisasi Dekopinda Sinjai Darwis mengatakan tujuan sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman secara utuh dan komprehensif kepada para penggiat koperasi terkait aturan perkoperasian.

    Selain itu, mendorong penerapan kepatuhan regulasi dalam pengelolaan koperasi di Sinjai serta dalam rangka mewujudkan pengelolaan koperasi secara objektif.

    “Melalui kegiatan ini semoga bisa menambah wawasan dan pemahaman para pelaku koperasi serta mengimplementasikan aturan-aturan yang ada dengan tujuan untuk kesejahteraan anggotanya,” jelasnya.

    Dalam sosialisasi ini menghadirkan narasumber masing-masing Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Dekopinda Sinjai Muh. Taslim dan Ketua Forum Penyuluh Koperasi Lapangan Provinsi Sulsel Jumain.

    Adapun materi yang disampaikan adalah desain baru aturan perkoperasian pasca lahirnya undang-undang cipta kerja atau omnibus law dan koperasi multipihak.

    Kegiatan yang diikuti puluhan peserta dari pengurus Koperasi yang ada di Sinjai ini sebelumnya dibuka oleh Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Sinjai Ir. H. Ramlan Hamid. (Tim Website)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts