spot_img
Friday, March 29, 2024
More
    spot_img
    HomeBeritaTarget Terealisasi, Bukti Program Bantuan Hukum Gratis Bupati ASA Dirasakan Masyarakat

    Target Terealisasi, Bukti Program Bantuan Hukum Gratis Bupati ASA Dirasakan Masyarakat

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    SINJAI, – Program bantuan hukum gratis yang digulirkan Pemerintah Kabupaten Sinjai dibawah nahkoda Bupati Andi Seto Asapa (ASA) sejak tahun 2018 lalu, berdampak positif bagi warga di Bumi Panrita Kitta.

    Pasalnya, realisasi program tersebut dalam rangka memberi perlindungan hukum untuk warga kurang mampu tercapai dari tahun ke tahun.

    Kepala Bagian (Kabag) Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Setdakab Sinjai, Andi Adis Dharmaningsih Asapa menerangkan bahwa, pada tahun 2022 ini pihaknya menargetkan empat kasus.

    “Sudah terealisasi tiga kasus di APBD pokok 2022. Sementara di perubahan ada satu kasus yang saat ini tengah berproses. Masing-masing tiga kasus perdata dan satu kasus pidana,” ungkap Andi Adis di ruang kerjanya, Kamis ( 17/11/2022).

    Ia menjelaskan, bagi masyarakat yang hendak mendapatkan pendampingan terlebih dahulu harus menyiapkan beberapa persyaratan diataranya, harus memiliki KTP, kemudian mempunyai surat keterangan kurang mampu dari Desa/Kelurahan.

    Selanjutnya masyarakat tersebut harus menyiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan pada saat nantinya berproses kemudian surat kuasa antara LBH dan masyarakat yang ingin didampingi.

    “Jadi itu beberapa persyaratan harus disiapkan masyarakat yang hendak membutuhkan pendampingan hukum secara gratis,” jelasnya.

    Program ini dikatakan Andi Adis tetap akan berlanjut pada tahun 2023 mendatang. Sebab, hal itu merupakan program prioritas Pemkab Sinjai di bidang hukum.

    “Untuk tahun depan (2023) kami tetap akan melanjutkan program tersebut, karena hal itu merupakan program dari visi misi Bupati Sinjai. Mungkin kita menargetkan empat kasus,” terangnya.

    Sekedar diketahui, program ini telah ada sejak pemerintahan Bupati Sinjai Periode 2003-2013 Andi Rudiyanto Asapa, hanya saja bantuan hukum gratis ini baru secara jelas terimplementasi di tahun 2018-2019 yang mana produknya diatur, termasuk petunjuk teknis dan pelaksanaannya.

    Tujuannya, untuk melindungi hak-hak hukum masyarakat yang selama ini tidak mampu membiayai perkara hukum, utamanya mereka yang tergolong miskin atau kurang mampu.

    Untuk jumlah keseluruhan kasus mulai dari tahun 2018 sampai 2021 sebanyak 28 kasus dengan rincian bahwa untuk kasus perdata 18 kasus kemudian kasus pidana 10 kasus. Ditambah tahun 2022 sebanyak empat kasus. (Tim Website)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts