spot_img
Saturday, April 20, 2024
More
    spot_img
    HomeBeritaBangkitkan Perekonomian Daerah, Produk UMKM Didorong Masuk e-Katalog

    Bangkitkan Perekonomian Daerah, Produk UMKM Didorong Masuk e-Katalog

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    SINJAI, – Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Sinjai didorong untuk masuk dan mendaftarkan produknya di katalog elektronik atau e-Katalog Lokal.

    Dengan masuk e-katalog, produk UMKM bisa dibeli pemerintah sehingga geliat ekonomi masyarakat lokal kian meningkat.

    Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Sinjai Andi Sarifuddin, Kamis (17/11/2022) mengatakan bahwa program ini sebagai upaya untuk membangkitkan UMKM usai pandemi Covid-19 sehingga memberi nilai tambah bagi pertumbuhan nilai ekonomi khususnya pelaku UMKM.

    Ia menjelaskan jika produk masyarakat sudah tersedia di katalog, maka selanjutnya para pengguna anggaran diwajibkan untuk menjadikan produk-produk tersebut sebagai prioritas pemenuhan kebutuhan belanja sesuai ketentuan yang berlaku.

    “Terkait e-katalog lokal ini sudah diwajibkan di tahun 2023. Makanya tahun ini sudah kita mulai jalan dan penganggaran di tahun 2023 sudah efektif. Jadi semua jenis pengadaan yang selama ini masih manual dilakukan pemerintah, tahun depan sudah wajib dalam bentuk elektronik,” pungkasnya.

    Untuk itu ia mengharapkan kepada seluruh instansi/OPD yang selama ini menjadi mitranya dalam pengadaan barang/jasa agar mendorong mendaftarkan produknya dalam e-katalog lokal.

    “Apapun pengadaan barang dan jasa yang biasa dilakukan oleh instansi seperti alat tulis kantor, makan dan minuman, pakaian dinas, jasa keamanan, bahan pokok dan bahkan perusahaan/pemilik media yang kontrak dengan Pemda semuanya harus didaftar di etalase e-katalog lokal,” imbuhnya.

    Dengan menerapkan e-katalog lokal, katanya, memiliki banyak manfaat, seperti proses pengadaan barang dan jasa menjadi lebih mudah dan cepat, lebih menghemat anggaran, lebih transparan dan akuntabel tanpa harus melalui proses yang panjang. 

    Sebagai informasi, di dalam e-katalog akan memuat informasi terkait harga dan informasi lainnya terkait penyedia barang dan jasa.

    Untuk lebih memaksimalkan program yang digagas oleh Presiden Joko Widodo ini, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada para pelaku UMKM saat pelaksanaan Gebyar UMKM yang akan dilaksanakan mulai tanggal 26 November 2022.

    “Alhamdulillah saat ini sudah banyak pelaku UMKM kita yang mendaftar di e-katalog lokal. Sosialisasi terus kita lakukan utamanya pada saat Gebyar UMKM nantinya yang akan diadakan oleh Pemkab Sinjai,” tambahnya. (Tim Website)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts