spot_img
Friday, April 26, 2024
More
    spot_img
    HomeBeritaTingkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri, Pemkab Sinjai Sosialisasi P3DN

    Tingkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri, Pemkab Sinjai Sosialisasi P3DN

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    SINJAI, – Guna mendorong penggunaan produk dalam negeri pengadaan barang di instansi pemerintah, Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab melaksanakan Focus Group Discussion (FGD).

    FGD ini membahas terkait Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dalam rangka persiapan pelaksanaan RAPBD tahun 2023.

    Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Dinas Perikanan Kabupaten Sinjai, Rabu (16/11/2022) yang diikuti oleh Sekretaris, PPK/PPTK dan Kasubag Program Dinas Perikanan, Dinas Kominfo dan Persandian serta Dinas Dukcapil Sinjai. Tidak hanya di 3 instansi ini, sosialisasi ini akan dilakukan di seluruh instansi di Lingkup Pemkab Sinjai.

    Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Sinjai Andi Sarifuddin mengatakan bahwa sosialisasi yang dilaksanakan dalam bentuk FGD ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden nomor 2 tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri Dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, Dan Koperasi Dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia Pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

    “Hal ini juga sesuai dengan penjabaran Permendagri nomor 86 tahun 2022 tentang APBD Pokok tahun 2023 bahwa segala pengadaan jenis barang dan jasa sudah wajib memunculkan nilai produk dalam negeri melalui Perhitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN),” jelasnya.

    Dikatakan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, semua belanja barang dan jasa Pemerintah wajib menggunakan produk dalam negeri minimal 25 persen.

    Terkait program P3DN sambung Sarifuddin, program ini merupakan upaya pemerintah dalam mendorong masyarakat agar lebih menggunakan produk dalam negeri dibandingkan produk impor, serta upaya pemerintah untuk memberdayakan industri dalam negeri, memperkuat struktur industri dalam negeri serta mengoptimalkan produk dalam negeri pada pengadaan barang/jasa pemerintah.

    Dalam upaya memberdayakan pengusaha lokal, pihaknya mulai menerapkan e-katalog lokal yang menjadi wadah bagi pelaku usaha atau UMKM agar terlibat dalam proses pengadaan barang/jasa Pemerintah. (Tim Website)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts