spot_img
Friday, April 19, 2024
More
    spot_img
    HomeBeritaPenyerahan 3 Ranperda, Pemkab Turut Serahkan Ranperda APBD Tahun 2023 ke DPRD

    Penyerahan 3 Ranperda, Pemkab Turut Serahkan Ranperda APBD Tahun 2023 ke DPRD

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    SINJAI, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai, menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)Tahun Anggaran 2023 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut.

    Ranperda diserahkan Bupati Sinjai dalam hal ini diwakili oleh Wakil Bupati Sinjai, Hj. Andi Kartini Ottong kepada Ketua DPRD Sinjai, Jamaluddin dalam rapat paripurna DPRD Sinjai, Selasa (8/11/2022) malam.

    Dalam sambutannya, Wakil Bupati mengatakan, kebijakan utama penganggaran di tahun 2023, masih dalam upaya pemenuhan target dan sasaran indikatif dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2018-2023 . Sebagai tahun terakhir pelaksanaan RPJMD.

    APBD Tahun Anggaran 2023 merupakan tahun lanjutan dan evaluasi dari perjalanan pencapaian visi misi Pemerintah Kabupaten Sinjai untuk periode 2018-2023 yaitu “Terwujudnya Masyarakat Sinjai Yang Mandiri, Berkeadilan, dan Religius Melalui Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia Yang Unggul dan Berdaya Saing”.

    “Penyerahan APBD 2023 pada hari ini , merupakan kelanjutan dari rangkaian tahapan penyusunan Ranperda APBD Kabupaten Sinjai Tahun Anggaran 2023 yang telah disepakati melalui Nota Kesepakatan bersama tentang KUA PPAS setelah melalui pembahasan dan persetujuan dari tim Banggar dan Tim anggaran Pemerintah Kabupaten Sinjai,” katanya.

    Disebutkan Wabup Sinjai, berdasarkan KUA PPAS secara keseluruhan rencana APBD tahun anggaran 2023 direncanakan akan diperoleh sebesar Rp.1,107 triliun lebih, terdiri pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp.105,95 miliar lebih, dan pendapatan transfer direncanakan sebesar Rp.998,91 miliar lebih, dan lain – lain pendapatan daerah yang Sah direncanakan sebesar Rp.3 miliar rupiah .

    Sedang rencana belanja daerah tahun anggaran 2023 sebesar Rp.1,113 triliun lebih yang terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp.855,81 miliar lebih, Belanja Modal sebesar Rp.128,31 miliar lebih, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp.7,21 miliar lebih, dan Belanja Transfer sebesar Rp.122,32 miliar lebih.

    Pada sisi pembiayaan daerah tahun 2023, sesuai KUA PPAS 2023, rencana penerimaan pembiayaan adalah sebesar Rp.19,87 miliar lebih yang merupakan perkiraan sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2022.

    Selain menyerahkan ranperda APBD tahun anggaran APBD 2023, Wabup Sinjai turut menyampaikan tiga ranperda kepada sembilan Fraksi DPRD Sinjai, tentang Penyelenggaraan Transportasi, ranperda tentang Pemberian Insentif dan / atau Kemudahan Kepada Masyarakat dan / atau Investor, serta ranperda tentang Pajak Retribusi Daerah.

    Sementara dua ranperda Inisiatif DPRD Sinjai, yakni ranperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi, Usaha Mikro, dan Ekonomi Kreatif juga disampaikan Ketua DPRD Sinjai, Jamaluddin dalam paripurna tersebut.

    “Kita berharap bahwa setiap Perda yang lahir sebagai wujud kerja keras dan karya nyata pemerintah daerah dan DPRD benar – benar dapat diimplementasikan secara nyata dan dapat memberikan dukungan positif dalam pelaksanaan pembangunan di daerah,” jelasnya saat membacakan sambutan Bupati Sinjai. (Tim Website)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts