spot_img
Saturday, April 20, 2024
More
    spot_img
    HomeBeritaSimak Cara Untuk Beralih dari TV Analog ke TV Digital!

    Simak Cara Untuk Beralih dari TV Analog ke TV Digital!

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    SINJAI, – Peralihan siaran televisi (TV) dari analog menjadi siaran TV digital mulai dilakukan di sejumlah wilayah Indonesia.

    Seperti di Jabodetabek, siaran tv analog telah dihentikan sejak pada 2 November 2022 tidak lama ini.

    Hal ini akan diberlakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI di seluruh penjuru Nusantara.

    Migrasi siaran TV analog ke TV digital ini sesuai dengan amanah UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

    Manfaat yang didapat setelah menerapkan siaran TV digital yakni menaikkan kualitas audio visual, tingkat kebersihan gambar dan kejernihan suara naik dan berlipat dengan adanya teknologi digital.

    Oleh karena itu, Kepala Dinas Kominfo (Kadis Kominfo) dan Persandian Sinjai, Dr. Mansyur mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mempersiapkan peralihan ke TV digital.

    “Semua Daerah diharapkan beralih ke digital, mau tidak mau, kami dari Diskominfo tentu akan berupaya untuk menfasilitasi masyarakat untuk migrasi analog ke digital,” ajaknya, Senin (7/11/2022).

    Berikut ini cara untuk beralih ke siaran TV digital:

    1. Pastikan di Daerah anda sudah terdapat siaran televisi digital.
    2. Gunakan antena rumah biasa, yaitu antena UHF atau antena dalam rumah.
    3. Pastikan perangkat TV anda sudah dilengkapi penerima siaran digital DVB-T2.
    4. Jika Televisi hanya bisa menerima siaran analog pasang set top box (STB).
    5. Setelah perangkat televisi tersambung pilih opsi pengaturan/setting.
    6. Pilih auto-scan untuk memindai program siaran TV digital.
    7. Untuk tipe dekorder/set-top-box tertentu pengguna akan diminta memasukan kode pos wilayahnya. (Tim Website)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts