spot_img
Tuesday, March 19, 2024
More
    spot_img
    HomeBeritaKantor Pos Sinjai Salurkan BSU Kepada 4 Ribu Pekerja

    Kantor Pos Sinjai Salurkan BSU Kepada 4 Ribu Pekerja

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    SINJAI, – Sejak pekan lalu, Kantor Pos di Kabupaten Sinjai mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) program pemerintah Pusat kepada pekerja yang memenuhi kriteria.

    Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022, kriteria bagi penerima BSU merupakan pekerja yang perbulannya mendapatkan gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta.

    Selain itu para penerima merupakan Warga Negara Indonesia WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan KTP, Peserta aktif di Badan Perlindungan Jamsostek sampai juli 2022 dan bukan merupakan PNS, TNI atau Polri.

    Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) PT Pos Sinjai Sirajuddin saat ditemui, Senin (7/11/2022) mengatakan bahwa penyaluran BSU di Sinjai melalui Kantor pos dimulai sejak Kamis pekan lalu (3/11/2022).

    “Ini baru pertama kalinya PT Pos ditunjuk oleh Pemerintah Pusat untuk menyalurkan BSU tahap ke VII. Penyaluran ini sudah kita layani sejak Kamis pekan lalu,” jelasnya.

    Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) PT Pos Sinjai Sirajuddin

    Dikatakan, berdasarkan data yang diterima ada sekitar 4 ribuan pekerja di Sinjai yang memenuhi kriteria dan terdaftar penerima BSU di Kantor Pos cabang Sinjai.

    Jumlah ini, merupakan pekerja swasta, petugas keagamaan maupun pegawai honorer di berbagai instansi yang ada di Kabupaten Sinjai.

    “Penerima BSU ini dominan tenaga honorer di Lingkup Pemkab Sinjai, kemudian banyak juga petugas keagamaan seperti petugas Muadzin dan riayah,” ucapnya.

    Sirajuddin mengungkapkan bahwa hingga hari ini jumlah penerima BSU yang mengambil bantuan ini sudah berkisar 600 orang.

    Ketika ditanya terkait batas waktu pengmbilan bantuan, ia menjelaskan bahwa pihaknya belum menerima informasi dari Pemerintah Pusat adanya batas waktu pengambilan bantuan ini.

    “Sampai saat ini kita belum ada informasi kapan batas pencairannya, kami terus melayani masyarakat yang memang memenuhi kriteria tersebut,” tuturnya.

    Saat penyaluran, penerima hanya disyaratkan memperlihatkan aplikasi pospay dan membawa KTP asli. (Tim Website)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts