spot_img
Friday, March 29, 2024
More
    spot_img
    HomeBeritaBupati ASA Harap Bantuan BSU Dimanfaatkan Untuk Pemenuhan Kebutuhan Keluarga

    Bupati ASA Harap Bantuan BSU Dimanfaatkan Untuk Pemenuhan Kebutuhan Keluarga

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    SINJAI,- Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) meminta para pekerja yang menerima bantuan subsidi upah (BSU) dari pemerintah pusat untuk memanfaatkan bantuan ini untuk memenuhi kebutuhan keluarga masing-masing.

    “Saya harap bantuan yang diberikan pemerintah ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga masing-masing, bukan untuk yang lain,” kata Bupati ASA, Senin (7/11/2022).

    Dia menjelaskan, tenaga honorer atau tenaga non aparatur sipil negara (non-ASN) yang menerima BSU tahap VII ini mencapai ribuan orang sebagai kompensasi kenaikan harga BBM bersubsidi sebesar Rp600.000 per orang.

    “Jadi BSU ini untuk meringankan para pekerja maupun tenaga non ASN dalam memenuhi keperluan sehari-hari sebagai akibat dari kenaikan harga BBM,” katanya.

    Di Lingkup Pemkab Sinjai, Bupati ASA terus meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat daerah (OPD) dan perangkat desa untuk mendaftarkan pegawai non ASN dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

    Hal itu didorong Bupati ASA untuk memberi perlindungan jaminan sosial kepada pegawai Non ASN agar nyaman bekerja di instansi Pemkab Sinjai.

    “Ini terus kita dorong agar cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan meluas dan didapatkan seluruh pegawai non ASN kita,” ungkap Bupati ASA.

    Selain di instansi pemerintahan, Bupati ASA juga mendorong petugas keagamaan dan seluruh pemberi kerja di Kabupaten Sinjai turut mendaftarkan pekerjanya di BPJS Ketenagakerjaan.

    Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sinjai, Gasali, menerangkan hampir semua instansi di lingkup Pemkab Sinjai kini telah menganggarkan perlindungan jaminan sosial kepada tenaga non ASN.

    Ini semua, kata Gasali berkat dorongan Bupati ASA yang terus peduli terhadap keselamatan kerja para tenaga non ASN yang bekerja di instansi Pemkab Sinjai.

    Dia menjelaskan, kalangan pekerja penerima BSU di Sinjai adalah pekerja yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki gaji paling tinggi Rp3,5 juta.

    “Salah satu kalangan penerima BSU di Kabupaten Sinjai ini ialah tenaga non-ASN yang bertugas di lingkungan Pemkab Sinjai, jumlahnya diangka 3 ribuan,” tandasnya. (Tim Website)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts