spot_img
Thursday, April 25, 2024
More
    spot_img
    HomeBeritaBuka Sosialisasi Bawaslu Sinjai, Plh Sekda Tekankan ini ke ASN

    Buka Sosialisasi Bawaslu Sinjai, Plh Sekda Tekankan ini ke ASN

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    SINJAI, – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sinjai melaksanakan sosialisasi pengawasan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri pada Pemilu 2024 mendatang di Aula Wisma Sanjaya, Sabtu (29/10/2022)

    Plh Sekda Sinjai, Andi Jefrianto Asapa mewakili Bupati Sinjai mengingatkan, netralitas ASN merupakan keharusan dan jangan sampai ASN tergoda untuk mendukung kepada salah satu peserta Pemilu. Terlebih, ASN memiliki asas netralitas yang diamanatkan dalam Undang-Undang No. 5/2014 tentang ASN.

    Dalam aturan tersebut termaktub bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. ASN pun diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

    “Terkadang kita sebagai ASN lalai dan tidak memikirkan resikonya. Kita harus pahami bahwa ASN memang dituntut untuk netral pada Pemilu 2024 mendatang. Pesta demokrasi terbesar di Indonesia yang akan dilaksanakan dan itu rentang ASN terjebak di dalamnya,” tegasnya saat membuka kegiatan tersebut.

    Karena itu, Andi Jefrianto berharap, masing-masing perwakilan OPD dan Camat untuk mengikuti secara seksama sosialisasi tersebut. Bahkan dia memerintahkan para peserta untuk ikut nantinya mensosialisasikan undang-undang netralitas ASN dimasing-masing OPD nya.

    “Contoh Pak Camat kalau bisa setiap Jumat wajib turun ke masjid-masjid atau buat surat edaran kepada Kepala Desa dan Lurah untuk menyampaikan kepada masyarakat terkait undang-undang No.5/2014 begitupun dengan teman-teman dari OPD sampaikan ke rekan kerjanya,” imbuhnya.

    Hal tersebur dilakukan sambung Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Sinjai ini, agar jauh-jauh hari bisa terhindar dari persoalan-persoalan yang bisa berhadapan dengan hukum dikemudian hari.

    “Kalau hanya mendapat sanksi dari Bupati mungkin tidak jadi masalah. Tapi kalau mendapat sanksi dari penegak hukum, luar biasa dampaknya bagi kita dan keluarga,” kuncinya.

    Ketua Bawaslu Sinjai, Muhammad Rusmin mengatakan netralitas ASN bertujuan untuk memberikan rasa nyaman dan aman bagi ASN itu sendiri. Karena bila ASN tidak netral akan memberikan dampak hukum apabila ditemukan bukti-bukti ketidaknetralan ASN.

    “Kami bukan untuk mengancam teman-teman ASN, kami hanya ingin menarik garis lurus bahwa kita sebagai pelayan publik tidak membedakan satu dan yang lainnya. Apapun pilihan masyarakat sebagai ASN harus tegak lurus,” ungkapnya.

    Sosialisasi ini dihadiri, Koordinator Devisi Dukum Bawaslu Sulsel, Adnan Jamal, perwakilan Kejari Sinjai dan Kodim 1424 Sinjai. Sementara hadir sebagai narasumber yakni, Prof Dr Muhammad mantan Ketua Bawaslu RI. (Tim Website)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts