spot_img
Friday, March 29, 2024
More
    spot_img
    HomeBeritaKadis PMPTSP Sambut Baik Sosialisasi Saber Pungli Polres Sinjai

    Kadis PMPTSP Sambut Baik Sosialisasi Saber Pungli Polres Sinjai

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    SINJAI, – Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sinjai, Lukman Dahlan, mengapresiasi sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polres Sinjai yang dilakukan di kantornya, Jumat (30/9/2022).

    Sosialisasi tersebut dipimpin Kasat Binmas Polres Sinjai AKP Fatahuddin bersama anggotanya dalam rangka melakukan pengawasan terhadap kinerja petugas pelayanan di beberapa instansi Pemerintah daerah agar terhindar dari praktek pungutan liar yang dampaknya akan merugikan masyarakat maupun petugas itu sendiri.

    Menurut Lukman, sosialisasi seperti ini patut untuk diapresiasi dan sangat perlu dilakukan agar kegiatan pelayanan dapat berjalan dengan baik serta terhindar dari praktek pungutan liar yang dapat merugikan masyarakat.

    “Memang perlu adanya pengawasan baik internal maupun external, selain itu juga guna memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik dan cepat,” jelasnya.

    Terpisah, Kasat Binmas Polres Sinjai, AKP Fatahuddin, mengatakan sosialisasi ini juga dilakukan untuk mengimbau kepada seluruh masyarakat mewaspadai pungutan liar yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab dengan berbagai macam cara.

    “Mengingat aktivitas pengurusan perizinan dan jenis pelayanan lainnya berpusat di Dinas PTSP sehingga memerlukan pengawasan external guna proses pelayanan dapat berjalan dengan baik,” katanya.

    Olehnya itu, dia berharap sosialisasi tersebut dapat mencegah terjadinya pungli yang membawa dampak negatif bagi masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Sinjai serta kegiatan tersebut dapat menciptakan manusia yang lebih bermoral dan bersih dari pungutan liar.

    “Kami minta agar seluruh masyarakat segera menghubungi tim saber pungli jika melihat, mendengar atau mengetahui adanya tindakan pungutan liar,” jelasnya. (Tim Website)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts