spot_img
Friday, April 19, 2024
More
    spot_img
    HomeBeritaDPMPTSP Sinjai Gelar Rakor Penyelesaian Masalah Pelaku Usaha

    DPMPTSP Sinjai Gelar Rakor Penyelesaian Masalah Pelaku Usaha

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    SINJAI, – Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Dinas Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar rapat koordinasi dan sinkronisasi penyelesaian permasalahan pelaku usaha.

    Kegiatan ini yang menghadirkan para pelaku usaha ini dibuka oleh Kepala DPMPTSP Sinjai Lukman Dahlan bertempat di Aula salah satu Rumah Makan di Sinjai, Kamis (29/9/2022).

    Saat ditemui usai mengikuti rapat ini, Lukman menjelaskan bahwa tujuan rapat ini adalah untuk mengetahui dan menyelesaikan berbagai permasalahan pelaku usaha.

    “Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari hasil pengawasan, pemantauan dan pengendalian pelaksanaan berusaha di Sinjai. Kita temukan masih banyak pelaku usaha yang punya kendala dan masalah sehingga usahanya tidak berkembang,” ujarnya.

    Olehnya itu, melalui rapat ini pihaknya menghadirkan beberapa OPD teknis seperti dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja, Dinas Perindag, Dinas Kesehatan dan Dinas Perikanan untuk mendengarkan berbagai keluhan para pelaku usaha.

    “Kami memfasilitasi para pelaku usaha dengan OPD untuk mengelaborasi, mendengarkan kembali keluhan mereka dan mencoba memberi solusi, saran serta hal lainnya yang menjadi solusi, ” jelasnya.

    Menurut Mantan Kabag Hukum Setdakab ini, dengan membantu masalah yang dihadapi oleh para pelaku usaha, maka investasi di Sinjai bisa semakin berkembang, lapangan kerja terbuka dan akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

    “Dari diskusi tadi ada beberapa permasalahan yang dihadapi oleh para pelaku usaha seperti perizinan, produksi, pemasaran, persaingan usaha yang sejenis, masalah kemasan dan permodalan. Alhamdulillah hari ini kita berkomitmen bersama OPD untuk meningkatkan secara intens peranan sesuai OPD masing-masing, ” tuturnya.

    Lukman menambahkan bahwa instansi yang dipimpinnya bukan hanya sekedar memberikan pelayanan perizinan akan tetapi juga mendengar berbagai masalah pelaku usaha untuk difasilitasi dan diarahkan ke OPD terkait agar masalah tersebut bisa diselesaikan dengan baik. (Tim Website)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts