spot_img
Tuesday, April 16, 2024
More
    spot_img
    HomeBeritaRakor Pendataan Awal Regsosek, Pemkab Sinjai Harap Partisipasi Masyarakat

    Rakor Pendataan Awal Regsosek, Pemkab Sinjai Harap Partisipasi Masyarakat

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    SINJAI, – Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) meminta agar OPD terkait, Camat, Kepala Desa dan Lurah untuk dapat mendukung dan ikut berkontribusi pada pelaksanan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), demi tercapainya data sosial dan ekonomi yang berkualitas di Kabupaten Sinjai.

    Hal ini disampaikan Bupati Sinjai yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Setdakab Sinjai Haerani Dahlan pada Rapat Koordinasi (Rakor) pendataan awal Regsosek tahun 2022, yang digelar oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sinjai di Aula Pertemuan Wisma Sanjaya Putra Sinjai, Selasa (20/9/2022).

    Menurutnya, Regsosek merupakan upaya pemerintah dalam mewujudkan satu data Indonesia yang membantu Pemerintah Pusat dan daerah dalam mewujudkan kesejahteraan sosial di Indonesia.

    Lebih lanjut dikatakan, kedepan pemerintah tentu harus bekerja sama dengan BPS dalam pemanfaatan basis data Regsosek dalam pengambilan kebijakan yang tepat.

    “Kami harap Kepala OPD terkait, Camat, Lurah dan Kepala Desa untuk membantu BPS mensukseskan Regsosek ini serta aktif mensosialisasikan kemasyarakat,” ajaknya sembari membuka acara tersebut.

    Ketua Panitia Pelaksana Hamka Makmur dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan rapat ini adalah untuk menguatkan koordinasi dan konsolidasi internal dan eksternal dalam rangka pendataan awal regsosek.

    Selain itu, memberikan pemahaman akan pentingnya output data yang dihasilkan dari regsosek serta sebagai sarana diskusi untuk mengawali pendataan regsosek.

    Sementara itu Kepala BPS Sinjai, Arif Miftahuddin mengatakan bahwa pendataan regsosek ini merupakan implementasi dari instruksi Presiden tahun 2022 terkait reformasi perlindungan sosial. Dimana ini diawali dengan pendataan regsosek.

    Pendataan ini nantinya bisa digunakan untuk membahas program perlindungan sosial yang akan diimplementasikan di tahun 2023.

    Cakupan pendataan ini adalah semua rumah tangga (RT) baik dari kelas bawah hingga kelas atas. Rencananya pendataan ini akan dimulai tanggal 16 Oktober hingga 14 Novembor 2022.

    “Nanti saat dilapangan hanya variabel yang akan ditanyakan seperti kondisi sosial ekonomi demografis, kepemilikan aset, kondisi perumahan, tingkat kesejahteraan dan informasi sosial ekonomi lainnya,” jelasnya.

    Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan para Forkopimda, beberapa OPD terkait, para Camat, Lurah dan Kepala Desa Se-Kabupaten Sinjai. Selain Kepala BPS Sinjai, bertindak selaku narasumber adalah Kepala Bappeda Sinjai Irwan Suaib dan Sekretaris Dinas PMD Sinjai Haeruddin. (Tim Website)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts