spot_img
Saturday, April 20, 2024
More
    spot_img
    HomeBeritaPenerima BLT BBM yang Meninggal Dunia, Kadinsos Sinjai: Bisa Diwakili Ahli Waris

    Penerima BLT BBM yang Meninggal Dunia, Kadinsos Sinjai: Bisa Diwakili Ahli Waris

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    SINJAI, – Penerima Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) merupakan warga yang datanya terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial RI.

    Meskipun telah meninggal dunia, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau warga yang bersangkutan tetap dapat menerima BLT BBM melalui ahli waris.

    Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Sinjai, A. Muhammad Idnan saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (14/09/2022) siang.

    “Tetap disalurkan meski yang bersangkutan misalnya telah meninggal dunia, tapi melalui ahli warisnya yang namanya memang ada dalam Kartu Keluarga (KK),” ungkapnya.

    Berbeda halnya dengan KPM yang meninggal dunia dan tidak mempunyai ahli waris maka otomatis bantuan sosial yang diperuntukkan untuk dia akan kembali ke pemerintah pusat.

    “Kecuali yang tidak punya ahli waris atau tunggal dalam KK, itu akan dikembalikan ke Kementerian Sosial (Kemensos) untuk selanjutnya dialihkan kepada penerima yang lain untuk tahap selanjutnya,” jelasnya.

    Seperti diketahui, berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Sosial (Dinsos) Sinjai, jumlah penerima BLT di Kabupaten Sinjai sebanyak 20.369 KPM, dimana data tersebut dikeluarkan oleh Kemensos. (Tim Website)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts