spot_img
Saturday, April 20, 2024
More
    spot_img
    HomeBeritaGerai Pemkab Sinjai Menghemat Biaya Nelayan Pengurusan Izin Kelautan dan Perikanan

    Gerai Pemkab Sinjai Menghemat Biaya Nelayan Pengurusan Izin Kelautan dan Perikanan

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    SINJAI, – Masyarakat Sinjai, khususnya yang berprofesi sebagai nelayan di Kabupaten Sinjai merasakan inovasi yang dicetuskan Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA) sejak memimpin daerah Kabupaten Sinjai. Utamanya dalam pelayanan perizinan sektor kelautan dan perikanan.

    Gerai yang dihadirkan Bupati ASA sejak awal pemerintahannya, itu telah memasuki tahun keempat diakui memudahkan nelayan. Sebagai pengguna jasa, nelayan di Sinjai mengaku telah terlayani dengan baik.

    Muhammad Nur salah satunya. Dia mengaku tidak perlu lagi ke Makassar hanya untuk mengurus izin SIPI yang memang menjadi kewenangan Provinsi Sulsel. Hanya dengan membawa berkas yang dibutuhkan ke gerai di kompleks Pusat Pendaratan Ikan (PPI) Lappa, dirinya sudah bisa mengantongi izin yang dibutuhkan. Proses penerbitan izinnya pun cukup cepat, hanya butuh waktu 15 menit.

    Karenanya, Muhammad Nur menyampaikan terima kasih kepada pemerintah yang telah banyak membantu nelayan di Sinjai. Dia berharap program melalui gerai ini terus hadir di Sinjai sehingga segala pengurusan izin dengan mudah dipenuhi.

    “Terima kasih pak Bupati (ASA). Saya bersyukur sudah tidak jauh-jauh lagi sejak adanya gerai ini. Sudah enakmi dan sudah kita rasakan bagaimana mudahnya mengurus izin sejak adanya Gerai. Soal biaya kami juga bisa berhemat,” ungkapnya, selasa (13/9).

    Sementara itu, Anwar HB nelayan lainnya mengemukakan kehadiran gerai tersebut sangat membantu dan mengurangi biaya pengurusan izin seperti Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP), Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI), Surat Izin Usaha Pengangkutan Ikan (SIKPI), Bukti Pencatatan Kapal Perikanan (BPKP) dan ANDON yang sebelumnya harus diurus di Kota Makassar.

    “Kami bersyukur gerai ini sangat memberikan kami kemudahan karena sebelumnya kami harus ke Makassar. Tentu ini memakan biaya yang cukup menguras kantong mulai dari ongkos sampai biaya menginap,” kata Anwar HB.

    Belum lagi kata dia, kalau ada berkas yang biasanya ketinggalan atau belum lengkap, maka harus kembali lagi ke Sinjai. Antrean pengurusan juga panjang karena nelayan dari seluruh daerah di Sulsel turut ikut mengurus izin yang sama.

    “Kadang kita urus sampai 1 bulan baru selesai, makanya dengan hadirnya gerai ini kita sangat terbantu sekali. Apalagi biaya penerbitannya sama baik di Makassar maupun diterbitkan di Sinjai,” sambungnya.

    Sekadar diketahui, penerbitan izin kelautan dan perikanan merupakan kewenangan Pemprov Sulsel. Sebelum Bupati ASA memimpin Sinjai, para pemilik kapal harus ke Pemprov Sulsel melalui dinas terkait untuk menerbitkan izin.

    Gerai perizinan kelautan dan perikanan ini juga memang sudah lama disuarakan oleh para nelayan sejak beberapa tahun lalu, namun baru bisa terealisasi di Pemerintahan Bupati ASA. (Tim Website)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts