spot_img
Friday, March 29, 2024
More
    spot_img
    HomeBeritaBKKBN Sulsel Lakukan Pendampingan Tim Audit Kasus Stunting di Sinjai

    BKKBN Sulsel Lakukan Pendampingan Tim Audit Kasus Stunting di Sinjai

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    SINJAI, – Guna melakukan indentifikasi dan seleksi kasus, Perwakilan BKKBN Provinsi Sulsel melakukan pendampingan Audit Kasus Stunting (AKS) yang berlangsung di Aula Pertemuan Hotel Sanjaya Putra Sinjai, Jumat (9/9/2022).

    Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Sinjai Hj. A. Kartini Ottong selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Sinjai, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Ritamariani, Kepala Dinas P3AP2KB Sinjai Andi Tenri Rawe, tim pakar dari beberapa dokter spesialis, para Camat, Kepala Puskesmas dan undangan lainnya.

    Wakil Bupati Sinjai dalam arahannya menyampaikan bahwa audit kasus stunting hal yang baru dilakukan sebagai salah satu upaya dalam menurunkan angka kasus stunting, serta mencegah munculnya kembali kasus baru di Kabupaten Sinjai.

    Untuk menyukseskan hal tersebut, Pemkab Sinjai telah membentuk Tim Audit Kasus Stunting yang tersusun dalam SK Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Sinjai tentang Tim Audit Kasus Stunting.

    “Beberapa hari yang lalu tim ini sudah bekerja dan mengambil sampel di Kecamatan Sinjai Utara. Alhamdulillah kasus yang kita temukan sudah diberikan ke tim pakar untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.

    Audit kasus stunting ini akan dilanjutkan di kecamatan lain sebab hal tersebut diperlukan untuk mencari penyebab terjadinya kasus stunting di setiap wilayah sebagai upaya pencegahan terjadinya kasus serupa.

    Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulsel Andi Ritamariani mengatakan audit kasus stunting adalah identifikasi resiko dan penyebab resiko pada kelompok sasaran berbasis surveilans rutin atau sumber data lainnya.

    “Audit Kasus Stunting dilakukan melalui beberapa tahapan selama 1000 Hari Pertama Kelahiran, yaitu mulai dari calon pengantin (catin), pasangan usia subur (PUS), ibu hamil, ibu pasca persalinan, dan anak bawah dua tahun,” ujarnya.

    Lebih lanjut dikatakan, Pemkab Sinjai dinilai selangkah lebih maju sebab sudah berada ditahap AKS sebab sebagian daerah lain di Sulsel belum melaksanakan ini dan nasib melakukan verifikasi dan validasi identifikasi.

    Ia berharap setelah AKS ini, dilanjutkan diseminasi dengan menghadirkan seluruh OPD dan mengevaluasi rencana tindak lanjut sehingga ada dampak yang dihasilkan dari audit kasus stunting yang telah dilakukan. (Tim Website)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts