spot_img
Friday, March 29, 2024
More
    spot_img
    HomeBeritaSatpol PP Sinjai Kembali Amankan 10 Ekor Sapi Didalam Kota

    Satpol PP Sinjai Kembali Amankan 10 Ekor Sapi Didalam Kota

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    SINJAI, – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sinjai terus menggencarkan razia hewan ternak yang berkeliaran di area Kota Sinjai.

    Hasilnya, petugas kembali berhasil menangkap 10 ekor sapi di Jalan Sultan Isma, Kecamatan Sinjai Utara, Selasa (06/09/2022) pagi.

    Kasi Ketentraman dan Ketertiban Umum Dinas Satpol PP dan Damkar Sinjai, Puja Wahyana mengatakan, razia tersebut digencarkan pihaknya untuk meningkatkan kesadaran warga.

    Sehingga para pemilik ternak tidak melepas liarkan hewan ternaknya di tempat umum.

    “Kita terus menggencarkan razia. Kalau ada hewan ternak yang berkeliaran, kami langsung amankan,” ucapnya.

    Puja kembali mengingatkan masyarakat, khususnya para peternak untuk menyiapkan kandang ternak, serta tidak melepaskan secara liar hewan ternaknya.

    Sebab, jika warga acuh dan tidak mengindahkan imbauannya, dianggap melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat.

    “Dalam 2 hari ke depan peternak tidak mengandangkan sapinya, kami tidak memberikan lagi toleransi dan akan menerapkan Perda tersebut. Dalam perda tersebut, pelanggar diancam pidana kurungan paling singkat 1 bulan dan paling lama 6 bulan atau pidana denda paling sedikit Rp1 juta dan paling banyak Rp50 juta,” tegasnya. (Tim Website)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts