spot_img
Friday, March 29, 2024
More
    spot_img
    HomeBadan Pendapatan DaerahBapenda Sinjai Sosialisasikan Pembayaran Pajak Daerah Non Tunai Melalui Radio Suara Bersatu

    Bapenda Sinjai Sosialisasikan Pembayaran Pajak Daerah Non Tunai Melalui Radio Suara Bersatu

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    SINJAI, – Dalam rangka mendukung upaya Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), Pemerintah Kabupaten Sinjai gencar melakukan sosialisasi pemanfaatan kanal pembayaran non tunai dalam bayaran pajak dan retribusi daerah.

    Seperti yang dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sinjai melalui Media milik Pemerintah Kabupaten Sinjai, Radio Suara Bersatu FM, Rabu (6/9/2022).

    Dalam kesempatan tersebut Kepala Bapenda Sinjai Asdar Amal Darmawan memaparkan terkait manfaat pembayaran non tunai dalam membayar pajak daerah.

    Pembayaran dari tunai menjadi non tunai ini bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

    “Ini tentunya sejalan dengan Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD) yang bertujuan untuk mempercepat proses integrasi ekonomi keuangan digital dan mewujudkan transparansi dan tata kelola keuangan yang lebih baik,” katanya.

    Pemkab Sinjai saat ini sudah menyiapkan berbagai kanal pembayaran non tunai bagi masyarakat yang ingin membayarkan kewajibannya dalam hal pajak maupun retribusi daerah.

    “Semua bank yang ada di Sinjai sudah menyiapkan aplikasi QRIS dan ini bisa dilakukan melalui aplikasi dari mobile banking tersebut, bisa juga dilakukan melalui Gopay, maupun aplikasi lainnya,” katanya.

    Bahkan saat ini Bapenda terus mendorong masyarakat untuk menggunakan pembayaran non tunai dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB P2), pajak hotel, restoran dan pajak lainnya.

    Menurutnya, selama setahun terakhir ini kesadaran warga dalam memanfaatkan pembayaran pajak secara non tunai kian meningkat. Hal ini terbukti dengan transaksi pembayaran pajak secara non tunai hingga bulan Agustus sudah mencapai kisaran Rp. 198 juta rupiah.

    “Dibanding tahun lalu pembayaran pajak secara non tunai melalui QRIS hanya berkisar 5,2 juta rupiah, sedangkan tahun ini hingga bulan Agustus sudah mencapai 198 juta rupiah lebih. Ini patut kita syukuri karena warga semakin sadar akan manfaat pembayaran secara non tunai tersebut, ” ungkapnya.

    Selain melalui media elektronik, pihaknya juga gencar memberikan edukasi pemanfaatan kanal pembayaran non tunai melalui media sosial, menggandeng pihak perbankan serta menggelar event tertentu seperti yang baru-baru ini dilaksanakan melalui QRIS Sinjai Run.

    Asdar berharap dengan pembayaran digital ini masyarakat Sinjai menjadi semakin patuh untuk melakukan pembayaran pajak dan retribusi daerah. Dengan begitu, program ini mampu meningkatkan efisiensi sebagai akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan pemerintah daerah.

    “Kami harapkan masyarakat bisa memanfaatkan ini sehingga Pemda bisa mengoptimalkan pemanfaatan pendapatan daerah, dikelola dengan baik dan disalurkan kembali ke masyarakat melalui program-program yang bermanfaat, ” tutupnya. (Tim Website)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts