spot_img
Friday, March 29, 2024
More
    spot_img
    HomeBeritaPetugas Kesehatan RSUD Sinjai Disumpah, Direktur RSUD: Petugas Wajib Jaga Rahasia Rekam...

    Petugas Kesehatan RSUD Sinjai Disumpah, Direktur RSUD: Petugas Wajib Jaga Rahasia Rekam Medik Pasien

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    SINJAI, – Bertempat di Ruang Pertemuan Lantai 2 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sinjai, sebanyak 109 petugas yang terdiri dari 38 petugas Rekam Medik dan 71 Petugas Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) diambil sumpahnya untuk menjaga kerahasiaan pasien. 

    Pengambilan sumpah dipimpin oleh direktur RSUD Sinjai dr. Kahar Anies yang didampingi oleh Kepala Bagian Administrasi Umum dan Keuangan, dr. Andi Julia Arisanti, Selasa (30/8/2022).

    Pengambilan sumpah ini dilakukan mengingat tenaga medis maupun non medis dalam pekerjaannya sehari-hari berhubungan erat dengan data-data dan rekam medis pasien.

    Dalam arahannya, direktur RSUD Sinjai dr. Kahar Anies menyampaikan bahwa petugas hendaknya harus menjunjung tinggi kerahasiaan pasien yang meliputi riwayat penyakit, diagnosis dan pengobatan pasien.

    “Jadi Petugas Rumah Sakit tidak diperbolehkan untuk membicarakan kerahasiaan pasien. Kita harus mengetahui sampai dimana informasi yang bisa disampaikan dan mana informasi yang tidak boleh diinformasikan atau bersifat rahasia,” harapnya.

    Ia juga meminta kepada para petugas untuk lebih meningkatkan kinerja yang mengedepankan pelayanan yang ramah dan tulus kepada pasien dan keluarga pasien. (Tim Website)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts