spot_img
Tuesday, April 16, 2024
More
    spot_img
    HomeBeritaPerkuat Sinergitas, Pemkab Sinjai dan DJKN Teken Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerjasama

    Perkuat Sinergitas, Pemkab Sinjai dan DJKN Teken Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerjasama

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    SINJAI, – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sulawesi Selatan, Tenggara dan Barat, Ekka S Sukadana melakukan kunjungan kerja (Kunker) di Kabupaten Sinjai, Kamis (18/8/2022).

    Dia didampingi oleh Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Makassar, Harmaji bersama rombongan. Dan diterima oleh Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) bersama Sekda Sinjai Akbar di Ruang Pola Kantor Bupati.

    Kunker Kepala Kantor DJKN di Bumi Panrita Kitta dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepakatan dan perjanjian kerjasama, tentang pengelolaan barang milik negara, piutang Negara dan pelaksanaan lelang aset.

    Masing-masing yang bertandatangan adalah Bupati ASA bersama Kepala Kantor DJKN Ekka S Sukadana dan Sekda Sinjai bersama KPKNL Makassar, Harmaji.

    Dalam kesempatan ini, Bupati ASA menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kunjungan dan kerjasama tersebut. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi sarana komunikasi yang efektif antara Pemerintah Kabupaten Sinjai dan DJKN serta KPKNL Makassar.

    “Semoga dengan penandatangan kerjasama ini, pengelolaan aset daerah di Kabupaten Sinjai dapat lebih efektif, transparan dan akuntabel,” ujarnya.

    Terlebih saat ini Pemkab Sinjai tengah melakukan penataan aset. Bahkan ASA mengaku telah meminta BPKAD dan Sekda Sinjai membentuk tim untuk mendata aset-aset milik Pemerintah Daerah.

    “Mudah-mudahan kita punya aset di Sinjai bisa dijadikan juga sebagai sumber pendapatan daerah,” kata ASA.

    Kepala Kantor DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara dan Barat, Ekka S Sukadana mengatakan kunjungan kali pertama di Kabupaten Sinjai tak lain untuk meningkatkan kerjasama dan koordinasi tugas dan fungsi Dirjen Kekayaan Negara di bidang pelayanan pengelolaan barang milik Negara, piutang Negara, penilaian dan lelang.

    “Selama ini hubungan kerja antara Pemerintah Kabupaten Sinjai dengan DJKN telah berlangsung sangat intensif. Semoga kerjasama ini tetap terjalin dengan baik dimasa yang akan datang,,” ungkapnya.

    Penandatanganan nota kesepakatan dan perjanjian kerjasama ini dihadiri oleh para Kepala OPD Lingkup Pemkab Sinjai. (Tim Website)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts