spot_img
Saturday, April 20, 2024
More
    spot_img
    HomeBeritaDisepakati Bersama, Bupati ASA Terima Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021

    Disepakati Bersama, Bupati ASA Terima Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    SINJAI, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 menjadi perda. Penandatanganan keputusan dan persetujuan bersama dilakukan dalam rapat paripurna, Jumat (5/8/2022).

    Dipimpin Ketua DPRD Sinjai Jamaluddin rapat paripurna dengan agenda penyerahan kembali Ranperda Pertanggungjawaban
    APBD 2021 dihadiri langsung oleh Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA).

    Ketua DPRD Sinjai, Jamaluddin menyampaikan bahwa, salah satu urgensi dilaksanakannya pembahasan pertanggungjawaban APBD, di samping memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, yakni melaksanakan fungsi anggaran DPRD sebagaimana tertuang dalam pasal 152 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

    Lebih dari pada itu secara substansi terhadap pelaksanaan APBD sudah semestinya DPRD mengetahui dan memahami sejauh mana keberhasilan Pemerintah merealisasikan program-program yang tertuang dalam APBD, serta seberapa besar manfaat APBD selama satu tahun dalam memenuhi kebutuhan pelayanan masyarakat serta pembangunan Daerah.

    “Dalam pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD pula kita bisa memperoleh informasi terhadap program-program yang masih sangat membutuhkan dukungan anggaran sebagai referensi
    dalam menilai skala prioritas alokasi anggaran dalam pembahasan kebijakan umum anggaran tahun berikutnya,” ucapnya.

    Sementara itu, Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Sinjai atas pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021 yang telah selesai.

    Hal tersebut tidak lain, kata dia merupakan wujud dari tetap terpeliharanya dengan baik sinergi positif antara Pemkab Sinjai selaku pemegang kewenangan eksekutif, dan dewan dengan kewenangan legislatifnya.

    “Kami sampaikan apresiasi atas dukungan dari pimpinan dan anggota dewan yang terhormat dalam pelaksanaan pengawasan program dan kegiatan yang telah dilaksanakan dalam tahun anggaran sebelumnya,” ucapnya.

    Kata ASA, bentuk dukungan inilah yang kemudian memberi dampak luar biasa pada sistem tata kelola keuangan yang semakin baik dengan dipertahankannya opini Wajar Tanpa pengecualian (WTP) dalam pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Daerah tahun 2021.

    “Saya percaya melalui jalinan komunikasi yang lebih intensif antara eksekutif dan legislatif kedepan, pencapaian ini tentu kita harapkan bisa dipertahankan kembali,” kuncinya.

    Rapat Paripurna tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Sinjai, Hj. A. Kartini Ottong, Forkopimda, para Anggota DPRD Sinjai, para Asisten dan staf Ahli Bupati. Sedangkan secara virtual diikuti para Kepala Perangkat Daerah dan juga para Camat. (Tim Website)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts