spot_img
Saturday, April 20, 2024
More
    spot_img
    HomeBeritaMelalui Rakor, Pemkab Sinjai Bahas Persiapan Penilaian dari Korsupgah KPK

    Melalui Rakor, Pemkab Sinjai Bahas Persiapan Penilaian dari Korsupgah KPK

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    SINJAI, – Sejumlah kepala perangkat daerah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Sinjai, Drs. Akbar di Ruang Rapat Sekda, Kamis (04/08/2022).

    Rakor tersebut dilaksanakan dalam rangka menghadapi penilaian atau Monitoring Center Of Prevention (MCP) oleh Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Inspektur Inspektorat Sinjai, Andi Adeha Syamsuri usai rapat mengatakan, kini ia bersama sejumlah perangkat daerah tengah melengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk menghadapi penilaian 8 Area Intervensi KPK untuk pencegahan korupsi.

    “Ini setiap tahun diverifikasi dan dinilai oleh tim Korsupgah KPK. Kita mengecek kelengkapan dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk memenuhi standar penilaian 8 area intervensi KPK tersebut,” ungkapnya.

    Lanjut Adeha, 8 area intervensi KPK yang menjadi penilaian utama terdiri dari Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kapabilitas APIP, Managemen ASN, Dana Desa, Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Manajemen Aset Daerah.

    Pada penilaian yang telah dilakukan sejak 3 tahun terakhir (2019-2021), mantan Kepala Dinas PMPTSP Sinjai membeberkan bahwa Kabupaten Sinjai selalu berada di zona hijau atau aman dari indikasi korupsi, kolusi dan nepotisme.

    “Zona hijau itu dimana progres penilaian dari KPK di atas 75 persen. Alhamdulillah Sinjai di 3 tahun terakhir selalu masuk zona hijau. Karena itu. kita optimis tahun ini pemenuhan dokumen bisa segera kita rampungkan sehingga bisa kembali berstatus zona hijau,” harapnya.

    Pada rakor ini, hadir sejumlah OPD Pemkab Sinjai, diantaranya dari Dinas Kominfo dan Persandian, BKPSDMA, Bapenda, Dinas PMD, DPMPTSP, BPKAD, Bappeda, Bagian Organisasi, Bagian PBJ, dan Bagian Hukum. (Tim Website)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts