spot_img
Wednesday, April 17, 2024
More
    spot_img
    HomeBeritaPemkab Sinjai Bentuk Forum PKP, Ini Tujuannya

    Pemkab Sinjai Bentuk Forum PKP, Ini Tujuannya

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    SINJAI, – Pemerintah Kabupaten Sinjai menggelar rapat koordinasi Pembentukan Forum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bertempat di Ruang Rapat Sekda Kantor Bupati Sinjai, Rabu (3/8/2022).

    Rapat ini dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Sinjai A. Ilham Abubakar yang didampingi Sekretaris Bappeda Sinjai Abrar Awali serta dihadiri beberapa OPD yang tergabung dalam Kelompok Kerja (Pokja) PKP.

    Dalam arahannya, Ilham Abubakar mengatakan bahwa pembentukan Forum PKP merupakan salah satu amanat dalam Pasal 133 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, dimana Pemerintah Daerah mempunyai kewajiban untuk membentuk Forum PKP setelah terbentuk Pokja PKP.

    Pembentukan forum PKP ini tujuannya adalah membantu pemerintah dalam upaya mewujudkan suatu pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman yang terpadu.

    “Forum ini kita bentuk untuk membantu Pemda maupun Pusat dalam rangka perencanaan permukiman dan penataan itu sendiri. Kiita harap dengan adanya forum ini penataan permukiman sudah terintegrasi mulai pada proses perencanaan, pengadaan, drainase termasuk penataan permukiman kumuh,” jelasnya.

    Selain itu, forum PKP nantinya menjadi wadah untuk menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, membahas dan merumuskan arah kebijakan penyelenggaraan PKP, meningkatkan peran dan pengawasan masyarakat, memberikan masukan ke pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta melakukan peran arbitrase dan mediasi.

    Andi Ilham menambahkan, forum ini terdiri dari instansi pemerintah yang terkait dalam bidang perumahan dan kawasan permukiman, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Akademisi dan beberapa unsur terkait lainnya. (Tim Website)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts