SINJAI, – Pemerintah Kabupaten Sinjai menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan Bimbingan Teknis Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi.
Kegiatan yang digelar di Ruang Rapat Gedung B Kantor Bupati Sinjai berlangsung mulai 19- 21 Juli 2022 ini dihadiri seluruh perwakilan asesor SPIP Pemkab dan OPD di lingkungan Pemkab Sinjai.
Bimtek dilaksanakan untuk menyiapkan para Asesor Pemda dan OPD agar mampu menilai maturitas SPIP terintegrasi, sehingga diharapkan hasil penilaian mendapatkan hasil yang optimal. Bimtek ini menghadirkan tiga narasumber dari BPKP, Nisitha Dyah Pramesti, Jazebel Caesario dan Halim Agam Mahendra.
SPIP Terintegrasi merupakan kebutuhan pemda sebagai bentuk pengendalian penyelenggaraan pemerintahan. Selain itu SPIP merupakan alat bagi pemerintah yang ditanamkan secara terintegrasi pada seluruh elemen struktur organisasi untuk menjamin tercapainya efektivitas dan efisiensi.
Penilaian maturitas SPIP terintegrasi digunakan untuk menilai SPIP itu sendiri, manajemen risiko, indeks efektivitas pengendalian korupsi (IEPK) dan kapabilitas APIP. (Tim Website)