spot_img
Thursday, April 18, 2024
More
    spot_img
    HomeBeritaKeunggulan Rumah Singgah Pasien di Makassar, Biaya Kebutuhan Pasien dan Keluarganya di...

    Keunggulan Rumah Singgah Pasien di Makassar, Biaya Kebutuhan Pasien dan Keluarganya di Tanggung Pemkab Sinjai

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    SINJAI, – Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Sinjai, Mahyuddin menyebut, program rumah singgah pasien di Kota Makassar yang dihadirkan dimasa Pemerintahan Bupati Andi Seto Asapa (ASA) menjawab keresahan masyarakat.

    Sebab, warga Sinjai yang hendak dirujuk atau berobat ke Makassar namun terkendala biaya hidup, tak perlu khawatir lagi.

    Biaya yang dimaksudkan bukan untuk biaya pelayanan di rumah sakit. Melainkan biaya bagi keluarga pasien selama menjalani perawatan. Baik untuk makan minum, tempat tinggal, hingga biaya transportasi.

    Melalui program ini, pasien yang dirujuk untuk rawat inap maupun rawat jalan, bisa menggunakan fasilitas ini. Di rumah singgah tersebut, Pemkab Sinjai menggratiskan semua biaya yang menjadi kebutuhan pasien maupun keluarganya.

    Mulai dari makan diberikan tiga kali sehari selama berada di rumah singgah tersebut. Lalu, kamar tidur untuk tempat inap. Termasuk untuk antar jemput dari rumah sakit ke rumah singgah maupun sebaliknya juga dilayani secara gratis.

    “Pak Bupati minta agar keluarga pasien digratiskan, baik makan, antar jemput, tempat tidur. Kalau ada masalah misal airnya macet pasti menghubungi kami, intinya kami servis dengan baik,” bebernya, Senin, (18/7/2022) kemarin.

    Atas pelayanan yang diberikan, masyarakat antusias memanfaatkan program ini. Terbukti, dari Januari hingga Mei tahun ini, jumlah kunjungan pasien sudah mencapai 201 pasien.

    Bahkan, ada 8 pasien masuk daftar tunggu untuk masuk ke rumah singgah. Sebab, 10 kamar tersedia di dua rumah singgah telah terisi.

    “Malah ada keluarga pasien yang tidur di luar kamar karena kamar tidur sudah penuh, makanya 8 pasien masuk daftar tunggu,” urainya.

    Untuk menggunakan fasilitas ini, keluarga pasien bisa mendaftar ke Dinas Kesehatan. Dan, diutamakan warga kurang mampu. (Tim Website)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts