spot_img
Thursday, April 18, 2024
More
    spot_img
    HomeBeritaPHBI Sinjai Putuskan Salat Idul Adha di Masjid Islamic Center, Masjid Lain...

    PHBI Sinjai Putuskan Salat Idul Adha di Masjid Islamic Center, Masjid Lain Tetap Buka

    Dengar SBFM Live di sini

    -

    Html code here! Replace this with any non empty raw html code and that's it.

    SINJAI, – Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten Sinjai menggelar Rapat Persiapan dan Pemantapan Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha tahun 1443 H/2022 M bertempat di Aula Kantor Kemenag Sinjai, Senin (4/7/2022).

    Rapat ini dipimpin oleh Ketua PHBI Sinjai A. Ilham Abubakar dan dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag Sinjai H. Jamaris, perwakilan Forkopimda, Pelaksana Tugas Kabag Kesra Setdakab Abd. Azis Amin, OPD terkait, ormas Islam, para pengurus PHBI Sinjai serta para Kepala Kantor Urusan Agama (KUA)

    Saat ditemui usai rapat, Ilham Abubakar mengatakan bahwa berdasarkan hasil sidang isbath yang dilakukan oleh Kementerian Agama, pelaksanaan Hari Raya Idul Adha jatuh pada hari Ahad (10/7/2022).

    Sama halnya pada hari Raya Idul Fitri lalu, pelaksanaan salah Idul Adha tingkat Kabupaten Sinjai tetap akan dipusatkan di Masjid Islamic Center Lingkungan Tanassang, Kelurahan Alehanuae Kecamatan Sinjai Utara.

    “Alhamdulillah tadi kita sudah sepakati bahwa salat idul adha akan dipusatkan di Masjid Islamic Center pada hari Ahad tanggal 10 Juli 2022,” jelasnya.

    Pihaknya juga tetap memberikan keleluasan kepada Pemerintah desa/kelurahan maupun pengurus masjid untuk membuka seluruh masjid atau lapangan terbuka.

    “Kami dari PHBI memberikan kebebasan apakah salat di masjid atau di lapangan terbuka. Termasuk waktunya apakah akan dilaksanakan pada hari Sabtu atau hari Ahad. Tapi mengingat kondisi cuaca akhir-akhir ini perlu dipertimbangkan jika ingin memanfaatkan lapangan terbuka,” ucapnya.

    Dalam rapat ini juga disepakati yang bertindak selaku Khatib adalah Kepala Kantor Kemenag Sinjai H. Jamaris, Imam H. Muh. Nasrun, dan Muballagah H. Sofyan.

    Selain itu, pelaksanaan takbir keliling juga ditiadakan dan hanya diperbolehkan dilakukan di masing-masing masjid.

    Terkait jumlah hewan kurban yang akan disembelih, PHBI saat ini masih menginventarisir jumlah hewan kurban dari seluruh kecamatan dan rencananya akan diumumkan menjelang pada saat salat ied. (Tim Website)

    Related articles

    -
    Ubah Bahasa :
    -

    Latest posts